SUKOHARJO, TERASMEDIA.ID–Polres Sukoharjo melaksanakan patroli skala besar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (31/05/2025) dini hari.
Patroli skala besar ini dilakukan guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Sukoharjo. Dan juga, dalam rangka mendukung Operasi Aman Candi 2025.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang sering kali mengganggu ketenangan warga.
“Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar maupun yang memakai knalpot brong,” ungkap Kapolres.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi patroli.
Mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.
“Kami minta kepada anak-anak muda agar tidak nongkrong sampai dini hari. Kegiatan seperti itu sangat mengganggu ketertiban dan membuat warga sekitar resah,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau tindak kejahatan lainnya.
“Masyarakat bisa segera menghubungi call center Polri di 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.(Hasna)