Para pendemo dihadang oleh puluhan Satpam perusahaan.(Foto:TM/BR)

CILACAP(TERASMEDIA.ID)-Puluhan Pengusaha Biomasa Lokal Adipala menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLTU Bunton Adipala Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Indonesia Power 2), Jumat( 19/04/ 2024).

Para Pengusaha Biomasa Lokal yang berjumlah puluhan orang itu, mengadakan demo karena selama tiga tahun tidak pernah diberdayakan untuk menyuplai biomasa ke PLTU Bunton Adipala.

Dengan penjagaan ketat dari petugas keamanan internal PLTU Bunton Adipala dan Polres Cilacap, aksi unjuk ras berjalan damai.

Koordinator aksi unjuk rasa Pengusaha Lokal Biomasa Adipala Rikoco, mengatakan demo ini dilakukan bertujuan untuk meminta agar memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal terlibat dalam memasok biomasa ke PLTU Bunton Adipala.

Karena selama tiga tahun, kata Rikoco, perusahaan lokal banyak membantu empat perusahaan yang ditunjuk oleh PLN Energy Primer Inventory (EPI) .

Padahal bahan biomasa yang dipasok ke PLTU Bunton Adipala berasal dari perusahaan lokal.

“Ketika kita membantu perusahaan-perusahaan yang dari luar itu sekitar 7. 000 atau 8. 000 ton per bulan jadi ketika perusahaan itu dari luar dan pengirimnya dari lokal semua kita menganggap mereka itu merugikan kita padahal supplier lokal mampu untuk mengerjakan itu,”papar Rikoco.

Jadi aksi demo yang dilakukan, kata Rikoco untuk menolak perusahaan-perusahaan pemasok biomasa dari luar Adipala.

Rikoco menegaskan para pengusaha lokal sebenarnya mampu memasok biomasa sebanyak 7000 hingga 8000 ton per bulan tanpa perusahaan yang ditunjuk PLN EPI.

“Pertanyaannya tanpa perusahaan biomasa dari luar, perusahaan lokal bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar Adipala,”tegasnya.

Ketika dikonfirmasi terkait aksi penolakan pemasok biomasa dari luar oleh Perusahan Biomasa Lokal Adipala, Asisten Manajemen Inventory Primer Energy PLTU Bunton Adipala Makhfud menjelaskan, PLN Indonesia Power, UBP PLTU Jateng 2 Adipala sebagai objek vital nasional mendukung siapapun yang bekerja sama dalam memasok biomasa sebagai bahan bakar alternatif selain Batubara, termasuk pemasok lokal asalkan kualitasnya sesuai nilai kalori dan moisturenya.

“Wewenang dari PLTU hanyalah sebagai penerima, pengecek kualitas dan pemanfaat Biomassa, sedangkan untuk proses pengadaan dan proses kontrak, wewenangnya ada di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang berpusat di Jakarta,”terang Makhfud.

Berdasarkan peraturan pemerintah melalui kementrian BUMN, kata Makhfud, yang membentuk holding subholding PLN, semua pengadaan bahan bakar termasuk biomassa dilakukan oleh PLN EPI.

“Proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka yang dipampang melalui web PLN EPI,”ujar Makhfud.

Untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengusaha biomasa lokal, Makhfud menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN EPI.

“Mengenai demo hari ini, kami sudah berkoordinasi dengan PLN EPI agar setidaknya dalam waktu dekat berdiskusi mengenai penyerapan aspirasi warga lokal seperti apa. Setahu kami, dalam proses lelang kemarin, ada perusahaan warga lokal yang juga jadi pemenang tender (dalam multi winner),”terang Makhfud.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini