KENDAL(TERASMEDIA.ID – Sebanyak 5.103 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat Polres Kendal, dimusnahkan tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah, di lokasi bekas tambang galian C Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan dengan cara diurai dan diledakan, Sabtu(20/04/2024)

Saat pemusnahan petasan, ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.

Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang agar tidak masuk ke lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan yang dimusnahkan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

“Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan dan ada dua tersangka,” katanya.

Menurutnya, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

“Pemusnahan dengan cara disposal kami serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Dan kami pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi,” ujarnya.

Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini