Tim operasi Pekat sedang meletakan sejumlah botol plastik berisi ciu.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Tiga lokasi yang terindikasi menjual minuman keras (Miras) dirazia tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Masaran. Dari razia yang digelar Polsek Masaran ini, ditemukan belasan botol bir serta ciu, yang dijual oleh pemilik warung.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin menjelaskan, razia digelar dalam rangka mencegah adanya penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di wilayah Sragen, terlebih saat ini adalah bulan Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.

Iptu Syamsudin menguraikan, selain merazia minuman keras, dalam kegiatan Operasi Kepolisian Pekat Candi 2024 ini, sasaran utama diantaranya pemberantasan judi, prostitusi, premanisme serta petasan, maupun kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.


“Kali ini Polsek Masaran berhasil menyita 11 botol dari tiga penjual yang ada di wilayah Masaran, dengan total miras sebanyak tujuh botol ciu berisi 10.5 liter, serta empat botol bir, “ ujar Iptu Syamsudin, Rabu(13/02/2024).

Menurut Iptu Syamsudin, ketiga warung yang menjadi sasaran Operasi Pekat kali ini diantaranya, warung milik warga berinisial S(56), di Desa Krikilan Masaran, barang yang disita sebanyak empat botol ciu berisi masing-masing 1.5 liter, warung milik warga berinisial SI(46), warga Desa Masaran, menyita 4 botol bir angker serta warung milik warga berinisial Su(42), warga Desa Krebet Masaran, menyita sebanyak empat botol ciu berisi masing-masing 1.5 liter.

“Saat ini semua minuman keras telah disita dan diamankan di Mapolres Sragen untuk dimusnahkan bersama barangbukti lain oleh Satuan Narkoba,”ucap Iptu Syamsudin.

Iptu Syamsudin menegaskan, selain menyita barang bukti Miras dari para penjual, pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada para penjual untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali menjual Miras, terlebih di bulan Ramadan.

Selain melakukan razia minuman keras, tim gabungan Polsek Masaran yang terdiri dari personel gabungan Sabhara, Intel serta Reskrim Polsek Masaran tersebut, juga melakukan razia Pekat lainnya, diantaranya menyasar dua orang penjual petasan yang berada di pasar Pucuk serta kios pasar Suroboyo.

Meskipun dalam kegiatan ini tim tidak mendapati hasil petasan sesuai target, setidaknya, Kapolsek telah memberikan imbauan kepada para penjual kembang api untuk turut menciptakan wilayah masaran tetap kondusif, dengan tidak menjual petasan, yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah bagi umat muslim, ataupun kemungkinan musibah dikarenakan petasan.

“Dalam razia petasan ini, kami belum mendapatkan hasil, namun setidaknya kami sudah mengimbau kepada pada penjual agar tidak menyediakan petasan untuk dijual. Kalau kembang api masih aman, dan boleh dijual,”pungkasnya. (Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini