KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Ketua DPRD Kabupaten Kendal Moh Makmun, Wakil Ketua II DPRD Kendal Anurahim, Wakil Ketua III DPRD Kendal Maberur memimpin rapat paripurna persetujuan bersama tiga Raperda Kabupaten Kendal Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis(23/02/2023).
Hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, sejumlah anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait dan tamu undangan lain.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Moh Makmun mengatakan, adapun tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas di Kendal, Bangunan dan Gedung dan Pemindahan Ibukota Kaliwungu Selatan.
“Terima kasih kepada anggota DPRD Kendal, Pansus dan semua pihak, atas apresiasinya dalam meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mencermati, membahas dan mendalami, serta menyempurnakan materi tiga Raperda Kabupaten Kendal, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama pada hari ini,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, adapun hasil pembahasan bersama Pansus I, secara umum telah menyepakati untuk menyempurnakan tiga Raperda Kabupaten Kendal sesuai dengan hasil fasilitasi maupun hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
Bupati Kendal berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama terhadap tiga Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kendal.
“Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik ini akan menjadi lebih baik lagi, dan pada agenda rapat bersama pada kesempatan mendatang dalam meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal juga semakin lebih baik,”harapnya.(Likwi)