BLORA(TERASMEDIA.ID)– Warga Blora belum lama ini digegerkan dengan adanya oknum pengasuh Pondok Pesantren(Ponpes) melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
Diperkirakan, korbannya lebih dari satu orang santri.
Kejadian ini, sudah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun dengan sejumlah lokasi yang berbeda. Lokasi tersebut yakni, di rumah terduga pelaku (MRM), di rumah panggung untuk tempat mengaji, di masjid dan di Gedung NU Mlangsen Blora.
Salah satu orangtua korban (JS) menyampaikan, menurut keterangan anaknya, dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku MRM bermacam-macam bentuknya.
“Anak saya bilang, diminta mengulum alat kelamin abah, mengocok dan menjepit. Pokoknya berbagai macam cara dan banyak sekali,” kata JS.
Sebagai orang tua, JS memiliki motivasi untuk memondokkan anaknya agar pintar mengaji dan berpendidikan namun di pondok ini justru anaknya menjadi korban kebiadapan sang pengasuh.
“Nama Pondok Pesantrennya Hafidz Qur’an, sehingga saya tergoda untuk menyekolahkan anak saya di situ,” jelas Js.
Sementara itu, ayah korban berharap pelaku dihukum berat. Sebab, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap para korbannya sudah tidak terhitung lagi, bahkan dalam satu minggu bisa 3 hingga 4 kali.
“Menurut cerita anak saya, ada tiga korban dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan aparat kepolisian,”terang Js.
“Anak saya tidak mau menceritakan sejak awal, karena takut sama orang tua dan abahnya bilang agar korban jangan bilang siapa-siapa termasuk kepada saya. Dan korban tidak mau mengatakan karena kata gurunya biar dapat barokah atau surga,” terang JS menirukan pengakuan anaknya.
JS mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti ini, dan dirinya menuntut keadilan agar pelaku diproses secara hukum serta mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah pengasuh Pondok Pesantren yang seharusnya melindungi anak didiknya, bukan malah melakukan perbuatan yang tercela.
Hingga saat ini, terduga pelaku yang juga pengasuh pesantren di wilayah Kabupaten Blora ini, belum juga memberikan tanggapan kepada sejumlah wartawan. (SB)