BANJARNEGARA(TERASMEDIA.ID-Aris Utoyo, orang tua AYS korban penganiayaan bersama Kuasa Hukumnya Gigih Algano, S. H mengapresiasi Polres Banjarnegara, atas penetapan tersangka terhadap para pelaku penganiayaan sebagai tersangka.
Pihak keluarga juga mengapresiasi Polres Banjarnegara yang telah menahan dua orang tersangka yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AYS anak dari Aris Utoyo.
Aris Utoyo menyatakan terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja penyidik khususnya Satreskrim Polres Banjarnegara yang telah menerapkan dan menahan dua tersangka terduga pelaku penganiayaan terhadap putranya yang mengalami trauma, luka pada bagian kepala dan sejumlah tubuhnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Banjarnegara, atas langkah hukum yang sudah dilakukan. Kami juga berharap tidak ada lagi kasus bullyng dan penganiayaan pada anak di Banjarnegara, “ujarnya.
Sementara itu, Gigih Algano SH pengacara korban akan memantau dan mengikuti proses hukum sampai tuntas.
Pihaknya berharap, agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, terlebih
kasus tersebut juga menjadi perhatian publik dan korban adalah anak di bawah umur.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan brutal terjadi di depan Masjid Rahmat Al Amin, Jl. S Parman, Parakancanggah, Banjarnegara, pada Kamis 23 Mei dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban terdiri dari AYS(17), EES(19), DNC (19), dan KU (27), mereka dianiaya oleh 16 orang pemuda.(BR)