HS sedang menjalandi pemeriksaan pihak Satresnarkoba Blora.(FOTO:TM/ MG-11)

BLORA(TERASMEDIA.ID)-Seorang warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, berinisial HS(41), terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Blora, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

HS diamankan berikut barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang masing- masing dibungkus plastik klip warna bening ukuran kecil.

Barang tersebut dimasukan kedalam plastik klip warna bening kemudian diisolasi warna hitam lalu dimasukan ke dalam plastik kresek warna putih dengan berat  keseluruhan 8, 40 gram.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, mengungkapkan bahwa awal mula kejadian tetsebut pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cepu.

“Berdasarkan Informasi tersebut, kemufian petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Informasi. Akhirnya pada hari Rabu  tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 23.45 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” kata Iptu Edi Dantoso, Jumat, (21/10/2022).

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah handphone merk OPPO  warna putih, satu jaket warna hitam terdapat tulisan Attitude dan satu unit honda beat warna merah tanpat Nomor Polisi yang diduga dijadikan sebagai sarana transaksi.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Kepada masyarakat Kasatresnarkoba berpesan agar menjauhi narkoba, karena selain barang haram jika mengkonsumsi narkoba akan kecanduan dan bisa merusak kesehatan serta masa depan seseorang.

“Jangan main main dengan narkoba. Karena selain merusak kesehatan dan masa depan, jika tertangkap akan dipidana sesuai dengan aturan yang ada.(MG-12)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini