PURWOKERTO, TERASMEDIA.ID– Sejumlah warga mengeluhkan kebijakan tarif yang dikenakan kepada kendaraan yang hanya melintas atau menurunkan penumpang di kawasan Stasiun Kereta Api Purwokerto.
Mereka harus membayar sebesar Rp 4.000 meskipun tidak parkir atau berhenti lama di area tersebut.
Robbi, warga Purwokerto, mengaku heran dengan adanya pungutan tersebut.
“Saya hanya menurunkan keluarga yang akan naik kereta, belum sampai lima menit sudah diminta bayar Rp 4.000. Di kota-kota besar seperti Jakarta saja, tarif parkir dihitung setelah beberapa menit, kalau hanya melintas tidak dikenakan biaya,” keluhnya, Kamis (4/4/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Amir, warga lainnya. Ia mengira cuma parkir saja yang bayar. Ternyata lewat saja, atau cuma drop off penumpang, juga harus bayar.
“Ini sangat memberatkan dan tidak masuk akal,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, pengamat kebijakan publik Eddy Wahono menyayangkan kebijakan itu.
Menurutnya, stasiun semestinya menyediakan tarif khusus untuk menurunkan dan menjemput penumpang tanpa harus dikenakan tarif bila waktunya tidak lebih dari 5 menit, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, atau menyediakan jalur khusus untuk hanya drop off.
“Kalau semua kendaraan yang hanya drop off penumpang dikenakan tarif, maka masyarakat akan memilih berhenti di jalan raya, dan ini tentu bisa mengganggu lalu lintas di depan stasiun. Harus ada solusi dari pengelola stasiun,” ungkap Eddy.
Menanggapi polemik ini, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk membahas solusi terbaik.
“Kami akan segera menjalin komunikasi dengan pihak terkait, dalam hal ini PT KAI, agar ada evaluasi terhadap kebijakan tarif tersebut. Prinsipnya, pelayanan publik harus memberi kemudahan, bukan mempersulit,” tegas Sadewo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KAI Daop 5 Purwokerto belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan tarif di kawasan stasiun.( Ryon)