
KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Lembaga Pemasyarakatan(LP) Terbuka Kelas II B Kendal, meresmikan sarana pelayanan publik, sistim pertanian terpadu industri pakan ternak dan aplikasi E- Rupam serta peletakan batu pertama pembangunan industri kompos dan biodigester, Senin(18/10/2021) siang.
Acara ini, dihadiri Kepala Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah(Jateng), Yus Pahruddin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan(LP) Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy, anggota kelompok tani Desa Wonosari, anggota Pinsar Kendal dan sejumlah tamu undangan lainya.
Kepala Kemenkumham Kantor Wilayah Jateng, Yus Pahruddin,mengatakan, dalam rangka Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala LP Terbuka Kelas II B Kendal telah membuat aplikasi E-Rupam.
Apliksi ini dilaunching, untuk memudahkan perkerjaan sehari- hari seorang Kalapas.
“Kalapas itu setiap hari harus menandatangani buku jaga dan melihat laporan. Dengan adanya aplikasi E-Rupam ini, Kalapas tidak harus menandatangani buku jaga lagi secara manual, tapi dimanapun berada, seorang Kalapas bisa menggunakan aplikasi ini dan bisa membaca seluruh kegiatan atau laporan yang ada pada saat itu atau hari itu juga,”kata Yus Pahruddin.

Bahkan menurut Yus Pahruddin, penandatanganan kegiatan sehari- hari yang selama ini berjalan, tidak akan terdelay lagi atau tertunda, meski seorang Kalapas tidak ada di tempat bahkan jika empat hari pun seorang Kalapas tidak berangkat ke kantor.
Sementara terkait dengan sitim pertanian terpadu, Yus Pahruddin mengaku, hasil pertanian yang ada di LP Kelas II B Kendal ini, sampai limbahnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian lagi, karena di LP Kendal ini mengelola kompos sendiri.
“Artinya, di LP ini, semua kebutuhan yang ada dicukupi oleh LP sendiri dan tidak harus membeli material dari luar karena limbah yang ada di olah lagi untuk kebutuhan sendiri,”ujar Yus Pahruddin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan(LP) Terbuka Kelas II B Kendal, Rusdedy, mengatakan, dengan adanya industri kompos dan biodigester ini, tentu bisa menghemat pengeluaran sehingga anggaran LP bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
Menurut Rusdedy, warga binaan yang ada di LP Kelas II B Kendal sebanyak 27 orang. Mereka ditempatkan di bagian yang sesuai dengan bakat minat dan potensinya.
“Mereka kita gali dulu potensinya seperti apa. Nanti kita tempatkan misal sukanya di pertanian, ya kami tempatkan di bagian pertanian. Jika bakatnya di peternakan, ya kita tempat kan di bagian peternakan,”kata Rusdedy.
Maka, lanjut Rusdedy, sarana yang ia bangun ini untuk menampung lebih banyak warga binaan agar mereka bisa memilih usaha yang sesuai dengan bakat dan minat.
Sementara, menyinggung masalah sarana publik, pihak LP sudah menyiapkan fasilitas sedemikian rupa, baik Gasebo, Caffe dan tempat bermain anak yang tentu untuk melayani keluarga warga binaan yang berkunjung.
“Jadi mereka datang ke sini, kami sediakan sarananya. Mereka tidak perlu masuk ke dalam LP lagi yang jauh, cukup di depan saja. Dan kami wajib melayani dengan sebaik- baiknya,”ujarnya.(Likwi)