BLORA(TERASMEDIA.ID)-Bupati Blora Arief Rohman melaunching Rumah Restorasi Justice Jayantaka(Adil dan Bijaksana) yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Kamis (09/06/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi mengatakan, tujuan dibentuknya Rumah Restorasi Justice Jayantaka ini, bertujuan untuk mengembalikan permasalahan yang pernah terjadi dan semua kembali seperti sebelum terjadi tindak pidana.
“Dengan dilaunchingnya RJ ini, diharapkan bisa mengembalikan masyarakat untuk berdamai sehingga dengan damai secara iklas bisa terjadi kerukunan, dan mereka bisa hidup rukun kembali,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Effendi.
Ichwan Efendi menjelaskan, lewat pendekatan dari rumah RJ ini, nantinya menjadi solusi untuk memungkinkan penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.
“Setelah adanya rumah RJ ini diharapkan permasalahan bisa diselesaikan di tempat masing masing. Kami juga berharap setelah dilaunchingnya RJ ini, nantinya di masing – masing kecamatan bisa dibentuk satgas untuk menampung permasalahan yang ada,” harap Ichwan.
Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi atas dilaunchingnya rumah RJ yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Blora ini.
“Kami sangat mendukung keberadaan program ini. Semoga memberikan manfaat dalam penegakkan hukum dan masyarakat akan sadar dan taat hukum,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.
Tak hanya di Kejaksaan, program ini juga diharapkan bisa dilaunching di kepolisian, untuk bersama- sama mengatasi permasalahan dan meminimalisir hukum yang ada di Blora.
“Saya minta pemerintah kecamatan hingga kelurahan/desa juga melaunching program ini untuk bersama- sama dan bisa mengawal program ini untuk menciptakan stabilitas dan situasi yang kondusifitas di wilayah Blora ini,”ujarArief Rohman.
Dalam rumah RJ ini, lanjut Arief Rohman, menitiberatkan keadilan dan keseimbangan pelaku dan korbanya, sehingga ini menjadi solusi alternatif dengan mengedepankan win- win solution.
“Ini inovasi sangat bagus. Dengan pendekatan, musyawarah dalam menyelesaikan masalah, peran Kades ini penting dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat wilayah bawah,” tuturnya.
Bupati menambahkan dengan rumah RJ ini, juga upaya mengurangi hunian Lapas. Oleh karena itu, Bupati berharap seluruh stakeholder bisa mendukung program ini.
“Setelah dilaunching rumah RJ ini, bisa ditindaklanjuti sebagai bukti kongkrit dan upaya- upaya selanjutnya, sebagai pencegahan, ” pungkasnya.(MGN-11)