Mantan Ketua GNPK Jateng, HR Mastur Darori, SH., M.Si. sedang berbincang dengan dua orang wartawan.(FOTO:TM/Edot)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Mantan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi(GNPK) Jawa Tengah(Jateng) HR Mastur Darori, SH., M.S.Si., mengaku prihatin dan menyayangkan atas ditetapkanya Subroto sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala desa(kades) yang ada di Kabupaten Banyumas.

“Harusnya Subroto bisa membawa nama baik GNPK untuk terus melakukan pengawasan dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun Subroto justru terlibat kasus dugaan pemerasan,”kata HR Mastur Darori, di rumahnya Jalan Pasar Sukorejo, Minggu(23/05/2021).

Menurut Mastur Darori, mantan ketua GNPK Jateng dua periode ini, pengganti ketua GNPK Jateng mendatang, harus bisa menjaga marwah GNPK, agar nama baik GNPK yang selama ini sudah baik bisa terjaga.
” Ini menjadi pembelajaran bagi pengurus GNPK yang lain, agar ke depan harus bisa berhati- hati dalam menjalankan organisasi anti korupsi baik di tingkat Jateng maupun nasional,” ujar Mastur Darori.

Mastur Darori mengaku, Subroto dilantik sebagai ketua GNPK Jateng, menggantikan dirinya sekitar bulan Februari 2021 silam. Artinya, jika sekarang bulan Mei, Subroto baru menjabat empat bulan lamanya.

” Saya berpesan kepada para pegiat pemberantasan korupsi khususnya anggota GNPK, jangan mudah tergiur dengan hal- hal seperti diatas apalagi melibatkan diri sebagai pelaku. Karena nanti hukumannya akan lebih berat,”pesan Mastur Darori yang juga seorang pengusaha sukses ini.

Mastur Darori mengaku, karena kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Subroto ini sudah dalam penanganan polisi, masyarakat Banyumas harus bisa membawa diri dengan baik sambil menunggu proses hukum dari kepolisian Banyumas.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini