Bupati Kendal Dico M Ganinduto didampingi Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, saat berbincang dengan Kepala Desa Bebengan Boja, Wastoni.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Forkopimda, melakukan monitoring Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Mikro di Balai Desa Bebengan Boja, Sabtu(26/06/2021).

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan isolasi terpusat di Balai Desa Bebengan Boja ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau belum.

“Pasien yang positif dan negatip harus dipisahkan.Tempat terpusatnya juga harus ada. Jadi isolasi terpusat ini untuk menekan angka Covid-19 yang ada di Kabupaten Kendal khususnya wilayah Boja,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang didampingi Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto.

Dico mengaku, yang tadinya Pemkab Kendal memperbolehkan masyarakat yang terpapar Covid-19 isolasi mandiri di rumah, sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi, karena setiap desa sekarang sudah mempersiapkan isolasi terpusat yang semua logistiknya sudah dipersiapkan.

“Kalau tidak mampu, bisa laporan kepada Satgas Covid-19 kabupaten agar bisa dibantu,”ujar Dico.

Menurut Dico, dengan dilakukannya isolasi terpusat ini, diharapkan penyebarannya Covid-19 tidak semakin meluas dan tentu angka terpapar Covid-19 di Kendal bisa berkurang.

Rumah sakit di Kendal, lanjut Dico, sudah mulai penuh dan Bed Occupancy Rate (BOR) juga sudah mulai tinggi. Isolasi terpusat ini dilakukan juga untuk pencegahan agar kedepan positip Covid-19 tidak lebih banyak lagi.

“Jadi ini yang kami harapkan. Karena ini upaya yang kami lakukan sekarang. Desa- desa yang tinggi angka penyebarannya akan kami kunjungi. Ini salah satunya di Desa Bebengan Boja. Di sini, ada 10 orang yang menjalani isolasi mandiri,”papar Dico.

Kepala Desa Bebengan Boja, Wastoni, mengatakan, di Kantor Balai Desa Bebengan, sejak satu pekan terakhir terdapat 10 orang yang menjalani isolasi terpusat.

Mereka ini, merupakan satu keluarga yang bertempat tinggal di rumah yang tidak layak huni, karena satu rumah ditempati oleh sepuluh orang lebih.

“Kami mempertimbangkan kondisi pasien. Pasien tinggal dalam satu rumah. Rumahnya kecil dan lingkungannya padat penduduknya. Maka mereka saya ijinkan isolasi di sini, agar tidak menular ke tetangga yang lain,”kata Wastoni.

Sebelumnya, setelah sepuluh pasien Covid-19 menjalani isolasi di Balai Desa Bebengan, lingkungan rumah pasien juga sudah dilakukan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini