BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Prodi Keperawatan D3 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, menggelar Webinar bertajuk “Kupas Tuntas Exit Exam” bagi mahasiswa vokasi keperawatan, di Aula Kampus setempat, Kamis (19/08/2021).
Webinar ini dilakukan, untuk mengenalkan situasi ujian maupun model atau bentuk soal uji kompetensi sedemikian rupa sehingga peserta uji kompetensi lebih siap dalam menghadapi uji kompetensi yang akan diselenggarakan.
Ketua Panitia Webinar, Ambring Mujiati, mengatakan, kegiatan diikuti sedikitnya 367 peserta dari berbagai institusi vokasi di Jawa Tengah dan peserta dari seluruh Indonesia.
“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan prediksi akan kekuatan dan kelemahan peserta termasuk di dalamnya, mampu menjadi prediktor terhadap tingkat kelulusan,” kata Ketua Panitia Webinar, Ambring Mujiati.
Menurut Ambring, untuk memperoleh surat registrasi, harus memiliki kompetensi, maka tenaga kesehatan (nakes), yaitu dokter, perawat, bidan, dan lainnya harus mengantongi hasil lulus uji kompetensi. Tujuannya tak lain, agar kualitas nakes memiliki standar yang bagus .
Sementara itu, Kepala Program Studi Keperawatan D III Fakultas Ilmu Kesehatan UMP Ns. Endiyono, S.Kep., M.Kep, mengatakan, Kepala Prodi merasa perlu membantu mensukseskan alumni mengikuti uji kompetensi dengan cara mengadakan Webinar yang membahas kiat dan trik sukses dalam uji kompetensi.
“Prestasi yang diraih Prodi untuk kelulusan uji kompetensi pada tahun 2020 adalah lulus 100 %, semoga prestasi kelulusan tersebut dapat dipertahankan juga ditahun-tahun mendatang,” jelas Endiyono.
Endiyono menyatakan, berbagai upaya Prodi untuk meningkatkan kelulusan 100% diantaranya dengan memberikan pembekalan uji kompetensi, mengikutsertakan try out uji kompetensi AIPVIKI, try out Aipviki Wilayah Jawa Tengah dan juga try out Aipviki.
Dikatakan bahwa uji kompetensi adalah upaya untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dari seseorang baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotor dalam memenuhi suatu pekerjaan/ tugas sesuai dengan standar tertentu yang telah ditetapkan.
“Kegiatan uji kompetensi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai regulasi telah mengatur penyelenggaraan uji kompetensi bagi lulusan. Kegiatan uji kompetensi harus dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh lulusan pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pendidikan Diploma III Keperawatan.
“Dalam rangka menyiapkan lulusan menghadapi uji kompetensi, maka diperlukan pengenalan dengan situasi ujian,”ucapnya.
Endiyono berharap, para peserta mampu membangun kesiapan mental yang dapat mempengaruhi hasil pelaksanaan ujian, menambah wawasan kognitif dan mampu membangun strategi belajar atau strategi kognitif dalam menghadapi soal-soal uji kompetensi bagi peserta.(HRN)