Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto saat memberikan keterangan kepada seorang wartawan(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Kepala Desa Kebonagung Widodo, yang enggan untuk membubarkan acara dangdutan pada malam 17-an lalu, ketika polisi memintanya.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait masalah ini. Seorang Kades, yang seharusnya menerapkan prokes dan menjadikan tauladan bagi masyarakatnya untuk menegakan prokes, dia malah memberikan contoh yang tidak baik, terlebih dihadapan banyak orang,”kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, saat dimintai keterangan wartawan, Jumat(20/08/20210.

Kapolres berharap, kepada masyarakat luas khususnya perangkat – perangkat yang ada di desa, untuk menjadikan utama dalam penegakan prokes dan bukan malah membuat kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.

“Untuk izin acara dangdutan, tidak ada pemberitahuan. Dan untuk izin sendiri, memang tidak diperbolehkan karena saat ini masih PPKM level 3 dan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan memang harus dilarang,”ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, Kades Kebonagung , Widodo ini, saat polisi meminta membubarkan acara tersebut, dia tidak mau dibubarkan. Padahal, Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin, sudah cukup manis mengimbau untuk bubar, namun Widodo justru malah seakan menantang di atas panggung dengan ditonton banyak orang, sehingga menjadikan situasi bertambah ramai.

“Yang jelas, dengan alasan apapun, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang, saat ini tidak dibenarkan,”ucap Kapolres.

Kapolres mengaku, pihaknya kini lebih memastikan warga yang ada di sekitar acara dangdutan tidak menjadi korban Covid-19, karena saat ini meski angka mulai menurun, namun Covid-19 masih ada dan virus varian delta ini cukup cepat penularanya.

“Waktu dekat ini, kami akan melaksanakan random tes swab terhadap warga yang khususnya ada di sekitar keramaian tersebut,”pungkasnya. (Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini