Ratusan kendaraan yang diamankan jajaran Polres Klaten.(FOTO:TM/HN)

KLATEN(TERASMEDIA.ID)-Jajaran Polres Klaten berhasil mengamankan ratusan kendaraan dalam operasi penindakan sepeda motor berknalpot racing atau brong, Sabtu (07/08/2021) malam.

Operasi penindakan knalpot brong dilakukan di sepanjang jalan Solo-Jogja, tepatnya mulai dari Simpang Empat DPD Golkar hingga depan Mapolsek Jogonalan. Dalam kegiatan ini, aparat Polres Klaten berhasil mengamankan 101 sepeda motor.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktivitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar Jogonalan. Kemudian diterjunkan personel kesana dan hasilnya ada 101 sepeda motor yang kami amankan,”kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas Iptu Nahrowi SH., MM.

Iptu Nahrowi SH., MM., juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban dimulai pukul 21.00 Wib hingga tengah malam. Puluhan petugas yang diterjunkan ke TKP langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor curian atau bodong.

Pengendara motor yang terjaring razia, langsung diberi sanksi berupa tilang. Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Mapolres Klaten.

“Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot yang standar,”ujar Iptu Nahrowi.

Menurut Iptu Nahrowi, operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan Polres Klaten, hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk menggunakan knalpot standar dan kurangi keluar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak. Saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Klaten masih tinggi dan PPKM Level IV masih diberlakukan,”pungkas Iptu Nahrowi.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini