BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Bilik Anosmia inovasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, telah berhasil memperoleh hak paten menjadi hak atas kekayaan intelektual atau HAKI.
Ketua Tim Penemu Bilik Anosmia Sultan Dzikrillah Akbar, mengatakan, Bilik Anosmia merupakan suatu alat yang terbuat dari bahan akrilik, dimana akrilik merupakan bahan yang terbuat dari plastik polimer transparan berupa lembaran yang biasanya dijadikan bahan substitusi dari kaca.
“Karena bahan akrilik ini lebih ringan dibandingkan kaca pada umumnya. Bilik Anosmia merupakan alat konektor untuk melakukan terapi Anosmia atau sering kali disapa dengan eucalyptus sehingga mampu memudahkan warga karantina dalam melakukan terapi Anosmia,” kata Sultan Dzikrillah Akbar, di Purwokerto, Kamis (02/09/2021).
Dijelaskan, bilik Anosmia menggunakan prinsip terapi uap yang telah disempurnakan, sehingga lebih efektif dan mudah digunakan.
Bilik terapi terbuat dari bahan arklirik yang memanjang ke atas dengan lebar seukuran wajah orang dewasa. Sedangkan alat terapi adalah panci listrik.
“Cara kerjanya, mula-mula panci ditempatkan di bilik arkrilik. Kemudian dituang air mineral sekitar 250 CC, lalu ditambahkan minyak eucaliptus atau minyak kayu putih 10-15 tetes. Selanjutnya dipanaskan hingga menghasilkan uap,” ujarnya.
Menurutnya, Bilik Anosmia merupakan ide kreatif yang dikembangkan oleh kelompok KKN Relawan Covid-19 Banyumas dari UMP untuk penempatan di Rumah Karantina Pondok Selamet Baturraden.
“Awalnya Bilik Anosmia ini kami kembangkan dari sebuah inovasi terbuat dari bahan kardus, menjadi bilik anosmia yang terbuat dari bahan akrilik, sehingga menjadi bilik anosmia yang permanen dan kuat pada skala lama pemakaiannya,” jelasnya.
Sementara itu, menurut dosen pembimbing lapangan KKN RCB UMP Ns. Endiyono, S.Kep., M.Kep menjelaskan, Bilik Anosmia (BILAS) di daftarkan Hak Kekayaan Intelektual karena inovasi tersebut merupakan kekayaan yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk pasien Covid-19 dengan terapi anosmia.
Keberadaannya diakui oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bilik Anosmia ini sudah diproduksi tiga buah, sementara baru digunakan di rumah karantina Pondok Selamet, kedepan akan kita kembangkan dan produksi lebih banyak lagi untuk membantu terapi anosmia pada pasien yang isolasi mandiri di rumah,” pungkas Endiyono.(HRN)