DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Direktur Regional I Bappenas, Abdul Malik Sadad Idris meninjau ulang kondisi dua kecamatan terdampak rob di Kabupaten Demak, Rabu(07/12/2022).

Abdul Malik Sadat Idris mengatakan, Kabupaten Demak merupalan salah satu kabupaten yang menjadi skala prioritas dalam penanganan rob di Indonesia khususnya pulau Jawa di tahun 2024 mendatang.

Menurut Abdul Malik, untuk Kecamatan Bonang, hal utama yang perlu segera dilakukan adalah peninggian jalan utama Bonang menuju tempat pelelangan ikan, mengingat mata pencaharian warga sebagian besar adalah nelayan.

Selain itu, perlu segera dilakukan pengerukan sungai dimana sendimentasi sangat tinggi.

“Nantinya kita utamakan pemulihan jalur ekonomi warga dengan ditinggikan jalur utamanya agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata Abdul Malik.

Guna mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan Demak bebas rob, Abdul Malik berharap kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan instansi lainnya agar kedepannya program Demak bebas rob bisa terealisasi.

“Lokasinya masih kami cari dan sudah kami koordinasikan dengan berbagai pihak, yang terpenting seluruh persyaratan sudah siap untuk diajukan mulai dari perizinan, desain, tanah dan programnya juga harus siap,” ujar Abdul Malik.

Sementara itu, Bupati Demak, dr.Hj. Eisti’anah, mengatakan pihaknya sudah membuat program atau skema penanggulangan rob bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Memang penanganan rob itu tidak bisa dilakukan dalam hitungan hari ataupun bulan, namun bertahun -tahun pengerjaannya. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi dari berbagai pihak,” ucap Bupati Demak dr.Hj. Eisti’anah.

Eisti’anah mengaku jika saat sekarang ini terjadi pendangkalan atau sendimentasi di muara sungai wilayah Bonang. Sehingga berimbas air pasang yang tinggi di permukiman warga.

” Kami harap, pengerukan di muara sungai segera dilakukan, minimal bisa mengurangi tingginya rob yang yang terjadi selama ini, khususnya di Wilayah Bonang,” harap Eisti’anah.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini