JAKARTA(TERASMEDIA.ID)-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Indonesia(BARIKADE) 98 DKI, Decky Abner, menolak UU Pemilu yang kini masih dalam pembahasan di DPR RI jika lolos untuk disahkan.
Pasalnya, UU Pemilu tersebut berpotensi menguntungkan pihak- pihak tertentu saja.
“Pertama, adalah apa yang diperjuangkan pada era tahun 1998 akan terlindas oleh kepentingan orang- orang yang identik dengan sengkuni,” kata Decky Abner.
Menurut Decky, jika mengulang sejarah, maka kondisi rejim orde baru saat itu menggunakan kekuasaan menjadi seumur hidup.
“Di era jaman Gusdur, terjadinya penjegalan, dan apakah kita bersedia akan terjadi lagi dimana
kerja-kerja sengkuni menjadi lebih masif dan akan menjatuhkan pemerintahan,” ujar Decky.
Selain itu, jika UU Pemilu itu disahkan, akan mendorong kepemimpinan presiden tiga periode yang tentu akan menggerus kepentingan bangsa dan NKRI.
“Kalau UU Pemilu disahkan, kami yang cinta dan siap menjaga NKRI, meminta juga, UU pemilu tersebut
membatasi waktu jabatan anggota dewan cukup dua atau tiga periode saja,”ucap Decky.
Decky mengaku, ketika masuk kedalam DPR RI, biar generasi muda melakukan perubahan kearah yang lebih baik, bukan yang itu- itu saja.
“Analisa kedepan, kami yakin jumlah pemilih anggota dewan akan jauh berkurang ketimbang pemilih presiden dan wakilnya,” pungkas Decky Abner.(Mila)