SRAGEN (TERASMEDIA.ID)-Rapat paripurna penandatanganan perubahan APBD Sragen, di ruang DPRD setempat pada Rabu (29/09/2021) kisruh.
Pasalnya, tiga wakil pimpinan DPRD rame-rame memboikot dengan menolak menandatangani persetujuan APBD perubahan.
Alasannya, mereka kecewa Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, tidak hadir dalam rapat paripurna yang dianggap krusial tersebut.
Aksi boikot tandatangan itu dilakukan tiga Wakil Ketua DPRD, masing-masing Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Pujono Elli Bayu Effendi, Wakil Ketua dari Fraksi PKB Muslim dan dari Fraksi PKS, Aris Surawan.
Meski tanpa tandatangan ketiga wakilnya, Ketua DPRD Sragen, Suparno (PDI-P) tetap menandatangani nota APBD Perubahan 2001 dalam rapat paripurna yang dihadiri Wabup Sragen, Suroto tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Sragen, Pujono Elli Bayu Effendi mengatakan, dirinya memang tidak menandatangani APBD Perubahan yang ditetapkan tersebut.
Menurutnya bukan persoalan esensi APBD-nya, akan tetapi penolakannya lebih sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran bupati.
Bayu memandang tidak seharusnya bupati selaku pengguna anggaran mangkir dalam agenda sepenting itu yang berkaitan dengan anggaran dan hajat hidup masyarakat Sragen.
“Kami sangat menyayangkan. Selama lebih dari tujuh tahun menjadi anggota legislatif, baru kali ini saya mengalami bupati tidak hadir dalam paripurna agenda penetapan APBD. Mestinya bupati hadir karena harus tandatangan nota APBD yang ditetapkan bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Meski tidak tandatangan, Bayu mengakui bahwa hal ini tidak berpengaruh isi atau angka dalam APBD Perubahan. Dalam pendapat akhir fraksinya, tetap menerima dan menyetujui.
Hal ini karena semua fraksi dalam pendapat akhirnya menerima draf APBD Perubahan tersebut dan kemudian digedok dalam rapat paripurna.
“Kami tetap menerima esensi APBD Perubahan. Kami hanya menyayangkan kenapa bupati tidak hadir dalam agenda sepenting ini. Kalau bupati belum tandatangan, kami juga tidak akan tandatangan. Secara etika tidak pas saja, bupati tidak hadir di penyelesaian akhir,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Bayu yang juga Ketua DPD Golkar itu menyesalkan ketidakhadiran bupati sebenarnya tidak hanya di paripurna akhir kali ini saja.
Akan tetapi dari awal penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2021, seingatnya bupati hanya hadir di awal penyampaian saja.
Selebihnya, bupati selalu mangkir tanpa pernah hadir pada paripurna pembahasan APBD dan hanya mewakilkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Ketua Fraksi Golkar, Sri Pambudi juga menegaskan bahwa penolakan tandatangan ketuanya itu di luar esensi fraksi terhadap APBD-P.
Secara fraksi, tetap menerima dan menyetujui APBD-P tersebut. Hanya saja ia juga menyesalkan ketidakhadiran bupati pada momen akhir penyelesaian dan penandatanganan APBD-P.
Senada, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Muslim juga menegaskan tidak akan tandatangan nota APBD Perubahan tersebut selama bupati belum tandatangan.
Ia juga menegaskan keengganannya membubuhkan tandatangan bukan karena ketidaksetujuan terhadap APBD-Perubahan. Akan tetapi lebih pada etika karena bupati yang tidak hadir.
“Urutannya bupati tandatangan dulu, baru diikuti pimpinan DPRD. Kalau bupati tidak hadir dan belum tandatangan, saya juga tidak akan tandatangan. Mestinya bupati bisa menyesuaikan jadwal dengan agenda penting seperti ini,” tuturnya.
Sementara Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat dikonfirmasi mengatakan, ketidakhadiran bupati saat paripurna karena ada agenda di Jakarta dan dalam bersamaan juga harus zoom meeting bupati/walikota se-Indonesia dengan Presiden.
Sebagai gantinya, bupati telah menugaskan Wabup untuk mewakili. Meski tanpa tandatangan ketiga unsur pimpinan, menurutnya hal itu tak jadi masalah dan tidak mengurangi keabsahan.
“Saya pikir tidak masalah, karena bupati dan wabup adalah satu kesatuan. Di nota APBD perubahan yang ditetapkan diparaf dulu nanti tandatangan bupati menyusul,” ujarnya.(SL)