Pralon air yang dirusak oleh seseorang.(FOTO:TM/H/03)

BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Desa Sikapat Kecamatan Sumbang Banyumas, dikejutkan dengan adanya pengrusakan pipa aliran air pengisian embung dan sumber air, Minggu(17/10/2021).

Warga melihat, pralon yang melintang mengaliri embung ini, sudah rusak dan putus. Warga menduga, ada oknum atau orang yang sengaja merusak pralon ini, agar warga Desa Sikapat mencari air lewat jalur lain.

Edy Wahono(45) warga setempat mengatakan, Desa Sikapat Sumbang adalah salah satu desa di lereng selatan Gunung Slamet yang merupakan daerah yang tidak mempunyai ketersediaan air.

Karena, desa ini idak memiliki sumber mata air, tidak dilalui oleh aliran sungai, dan dasar tanah merupakan batuan lantakan, sisa erupsi Gunung Slamet abad lalu.

“Karena, tebalnya lapisan batu itu, sulit untuk ditembus dengan bor tanah,”kata Edy Wahono.

Pada tahun 2020, lanjut Edy Wahono, dinas pertanian setempat, memberikan bantuan pembuatan embung untuk Desa Sikapat, namun karena ketersediaan air tidak ada, maka embung tersebut tidak berfungsi.

Awal tahun 2021, Pemerintah Desa Sikapat Kecamatan Sumbang, berinisiatif mengambil air baku untuk pengisian embung tersebut dari Curug Ceheng atau dari sebuah mata air yang berada dalam tanah milik Slamet Grumbul Cilwek Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang.

Saat pemasangan pipa tersebut, melalui pinggiran Sungai Pangkon ditentang oleh pemilik Wisata Curug Ceheng Prararto, pemilik Toko Roti Go.

Pada bulan Bulan Agustus Pemdes Sikapat Kecamatan Sumbang membuat surat permohonan ijin kepada instansi yang berwenang, menimbang, dasar hukum utama UUD 1945 pasal 33 dan sesuai Permen PU PR 04 tahun 2015 tentang kriteria penetapan wilayah sungai.

“Permen PUPR 28 tahun 2015, tentang sempadan sungai dan danau, pemasangan pipa air minum diperkenankan. Namun, pengelola Curug Ceheng mengklaim sungai Pangkon dan Curug Ceheng dalam kewenangannya,”ujar Edy Wahono.
Sementara, pengelola Curug Ceheng, hingga kini belum pernah mengajukan ijin pengelolaan sumber daya air untuk wisata pada pemerintah pusat, sehingga juga menimbulkan permasalahan.

Dari kronologi ini, diduga rusaknya pralon saluran air embung ini, ada benang merahnya dengan kronologi tersebut.(H/03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini