Suasana pelaksanaan tes urin di sebuah ruangan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Banyumas.(FOTO:TM/H-03)

BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Banyumas melaksanakan tes urine bertempat di Kelurahan Purwokerto Kidul dan Kelurahan Bancarkembar, Senin(18/10/2021).

Tes urine ini dilakukan dalam rangka deteksi dini di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaan tes urine ini, dari 61 orang yang terdiri dari 18 laki-laki, 43 perempuan, sebanyak 58 orang negatif, 2 positif BZO dan 1 positif BZO, AMP, MET.

“Kami dapati satu orang yang positif methamphetamine atau sabu-sabu. Dia adalah seorang oknum pengacara sekaligus ketua organisasi kepemudaan di Banyumas, berinsial GA,” kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga.

Menurut Wiky, tes urine ini dilakukan sesuai surat edaran (SE) 8/VI/DE/PM/00/2020/BNN yang mana petugas pendaftaran dan penerimaan urine menggunakan APD, dengan didukung oleh Bakesbangpol Kabupaten Banyumas dalam penyediaan test kitnya.

“Tes urine menggunakan alat tes uji enam parameter yaitu AMP, THC, MOP, COC, MET, BZO. Dan kami sangat prihatin, ternyata seorang penasihat hukum sekaligus ketua organisasi kepemudaan ada yang positif sabu,”ujar Wicky.

Kegiatan ini, lanjut Wiky, terselenggara atas kerja sama BNN Kabupaten Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1, Propam Polresta BMS dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

“Mendatang, kami akan sasar tempat kost yang rawan atau rentan penyalahgunaan narkoba,”ucapnya.(H/03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini