BANYUMAS(TERASMEDIA.ID) – Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) dan Workshop UDD PMI Collecting Site Sub Regional III Jawa Tengah, selama dua hari pada 25-26 November 2021 di aula kantor UDD PMI Kabupaten Banyumas.
Dokter Gondo Wulandari selaku Plt Kepala UDD PMI Kabupaten Banyumas menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 10 UDD yang ada di Sub Regional III yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga.
Dokter Gondo mengatakan, fraksionasi plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
Selanjutnya, hasil produk tersebut dapat digunakan sebagai obat seperti Albumin, Faktor VIII, Faktor IX, IgG,Tetanus Human Immunoglobulin.
”Saat ini, Indonesia belum bisa memenuhi sendiri produk tersebut atau masih impor dari luar negeri. Sedangkan saat ini ada ± 60.000 liter plasma yang terbuang setiap tahunya dan untuk membuangnya pun harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Alasan itulah yang menjadi dasar rencana penerapan fraksionasi plasma,” paparnya.
Dokter Gondo Wulandari, menambahkan bahwa UDD PMI Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari tiga UDD PMI di Jawa Tengah yang sudah mendapat sertifikat sebagai pemasok plasma untuk pelaksanaan Fraksionasi Plasma.
UDD PMI yang lain adalah Kota Semarang dan Surakarta. UDD PMI Kabupaten Banyumas juga merupakan koordinator wilayah Jateng III yang mengkoordinir 10 UDD PMI yang hadir pada bintek dan workshop
Bimbingan Teknis dan Workshop UDD PMI Collecting Site Sub Regional III Jawa Tengah dibuka oleh Wakil Ketua 2 PMI Kabupaten Banyumas dr. Tangguh Budi Prasetyo.
Menurut Tangguh sebagai UDD PMI yang diberikan mandat oleh PMI Provinsi Jawa Tengah untuk turut mengkoordinir sub Regional III, UDD PMI Kabupaten Banyumas berupaya mendorong kemajuan bersama.
Begitu juga dengan percepatan program dari PMI Pusat dan pemerintah mengenai Fraksionasi Plasma.
”Mewujudkan fraksionasi plasma membutuhkan kerjasma dan kebersamaan dari semua UDD PMI. Karena hal ini tidak bisa dilakukan oleh hanya UDD PMI yang telah mendapat rekomendasi dari BPOM, dimana salah satunya adalah UDD PMI Kab. Banyumas,” katanya.
Dengan adanya acara ini, harap Tangguh ke depan UDD-UDD PMI lainnya dapat menjadi pendukung pemasok plasma agar jumlah yang dibutuhkan bisa terpenuhi “ Menuju Fraksionasi Plasma pada tahun 2022 “.
Bintek dan workshop menghadirkan nara sumber dokter Robby Nur Aditya. Para peserta bintek dan workshop seperti diutarakan Nurul Huda dari UDD PMI Kota Pekalongan berharap kegiatan-kegiatan seperti ini diadakan secara rutin untuk memberikan update info pada UDD PMI lain.(H-03)