SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)- Selama beberapa tahun terakhir, sumur warga Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, tercemar limbah.

Diduga, limbah tersebut berasal dari residu pabrik plastik PT Nusantara Plastindo yang berada di Desa Grogol, Kecamatan Grogol.

Menurut keterangan warga setempat, Gito Siswoyo, warga yang terdampak sekitar 219 orang.

“Air sumur kotor dan sama sekali tidak bisa dikonsumsi,” kata Gito, saat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, Rabu (22/12/2021).

Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, warga memakai air PDAM.

Sudah berulangkali warga mempertanyakan hal tersebut ke pihak pabrik. Namun responnya kurang maksimal. Pihak pabrik hanya melakukan pengerukan tanah di Sungai Nggijikan (anak sungai Bengawan Solo) saja. Selebihnya, tidak ada tindakan apa-apa.

Hingga akhirnya, puluhan warga dikawal oleh BRM Kusuma selaku pengacara sekaligus Ketua LSM Lapaan RI, mendatangi kantor DLH Sukoharjo.

Kedatangan warga ini untuk beraudensi dengan pihak pabrik. DLH sebagai mediatornya.

Pihak pabrik yang diwakili beberapa orang, diantaranya manager yaitu Pramono, menjelaskan di depan warga dan pejabat DLH, pihak pabrik sudah memasang 8 saringan sejak dahulu.

“Pada dasarnya, kami tidak ingin membuat susah orang lain. Kami sudah memasang 8 saringan, agar air limbah yang keluar tidak keruh. Namun apabila masih ada kekurangan, kami mohon arahan apa yang harus kami lakukan,” kata Pramono.

BRM Kusuma selaku pendamping warga, mempertanyakan fungsi delapan saringan tersebut.

“Kalau ada delapan saringan, pasti tidak ada sampah-sampah yang keluar. Buktinya, warga masih terganggu dengan keluarnya sampah-sampah tersebut. Delapan saringan ini mungkin kurang maksimal fungsinya,” ujar Kusuma.

Selain itu, BRM Kusuma juga mempertanyakan IPAL, sudah punya atau belum.

“Sebetulnya tuntutan warga ini sederhana, hanya ingin hidup sehat, itu saja,” pinta Kusuma.

Sekertaris DLH Sukoharjo, Agus Suprapto mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang apakah pabrik sudah punya IPAL atau belum.

“Bila belum, kami akan beri toleransi sampai batas waktu tertentu, agar pabrik memenuhi syarat-syarat AMDAL. Bila tidak bisa memenuhi, bisa ditutup pabriknya,” tandas Agus.

Pihak pabrik berjanji akan menambah alat untuk mengolah limbah tersebut.

“Sampah-sampah masih bisa ikut keluar karena bentuknya lembut. Kemungkinan lolos dari saringan dan mengeras. Dalam waktu dekat, kami akan menambah alat untuk mengolah limbah tersebut,” ucap Pramono.

Dalam audensi tersebut, warga membawa barang bukti residu sampah yang diwadahi karung.

Keterangan warga, selama ini residu limbah pabrik mengaliri sungai Nggijikan atau anak sungai Bengawan Solo, sehingga merusak baku mutu air.

Di sekitar sungai, residu limbah mengeras serta menumpuk, sehingga mengurangi kedalaman sungai.

“Bila diinjak, residu limbah mentul-mentul, air hujan tidak bisa meresap masuk, sehingga memicu banjir,” ujar Yoyok, warga setempat.

Selain itu, pabrik yang sudah berusia 25 tahun ini, belum mendapatkan ijin dari warga. Letak pabrik sangat berdekatan dengan sungai. Hal ini butuh kajian dari pihak yang berwenang, harap warga. (HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini