Suasana rapat di gedung Paripurna DPRD Demak.(FOTO:TM/Vid)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Demak Tahun 2021 di Ruang Paripurna setempat, Jumat(24/12/2021).

Berbagai alat kelengkapan DPRD seperti Komisi Badan Anggaran(Banggar), Badan Musyawarah(Banmus), Tata Perda, Badan Kehormatan dan lain-lain melaporkan terkait kinerja para anggota DPRD Demak ini.

“Perlu kritik masukan dan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan dari berbagai pihak, berguna untuk peningkatan kinerja kami, para anggota kami ke depan di tahun 2022,”kata Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet(FBS), seusai sidang tersebut.

FBS menyebut, total 17 Perda telah dikerjakan dan diselesaikan. Untuk perencanaan pembuatan Perda sendiri tidak banyak-banyak, sekitar 14 sampai 16 Perda yang akan diselesaikan agar bisa berkualitas.

“Kami butuh Perda yang aplikatif. Kami tidak mengejar kuantitas tapi kualitasnya,” jelasnya.

Terkait dengan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Demak yang kurang disiplin, FBS menjelaskan bahwa yang harus dievaluasi yakni bagaimana para anggota fraksi bisa tepat waktu dan memenuhi kehadiran dalam rapat-rapat.

Sehingga kedisiplinan kehadiran akan menunjang kualitas hasil pembahasan diantaranya Raperda.(Vid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini