SEMARANG(TERASMEDIA.ID)-Bertempat di lantai 6 Gedung Mapolda Jawa Tengah, pemerintah Kabupaten Blora dengan Polda Jateng melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Blora.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H. Arief Rohman dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, yang disaksikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno, para pejabat utama Polda Jateng, Forkopimda Blora dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Blora.

“Bismillah, setelah Kamis lalu tim Polda Jateng meninjau ke Blora, selanjutnya hari ini kami bersama Bapak Kapolda menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyerahan lahan untuk lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tipe B di Kunduran, Blora. Rencananya di Desa Jagong, tepi Jalan Raya Blora – Purwodadi,” papar Bupati Blora Arif Rohman.

Setidaknya lahan seluas 2, 2 hektare akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit ini.

“Mohon do’anya semoga tahapan berjalan lancar agar Blora segera memiliki rumah sakit besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan layaknya RS Moewardi Solo atau RS Kariyadi Semarang,” ujar Bupati.

Menurut bupati, penempatan RS Bhayangkara tipe B di Kunduran ini, menurutnya untuk pemerataan pelayanan kesehatan.

Selain melayani Kabupaten Blora, juga bisa menjangkau Grobogan dan Rembang dimana di kedua wilayah tersebut belum ada rumah sakit tipe B.

“Ikan Sepat, Ikan Gabus, ditambah Ikan Lele…. Semakin Cepat Semakin Bagus, janganlah bertele-tele,” ucap Bupati, berpantun.

Sementara itu, Kapolda Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Pendirian rumah sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada daerah,” ungkap Kapolda.

Kapolda sangat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Bupati dalam merespon tahapan pembangunan rumah sakit ini.

Untuk pelaksanaan pembangunan nya, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Jateng, Kombes Handoyo, akan dilakukan pada 2023.

“Karena anggaran 2022 sudah ditetapkan, maka pembangunan Insya Allah akan kami anggarkan di 2023. Untuk 2022 ini kami matangkan dokumen perencanaan nya, meliputi desain, dan lain lain. Kami siap membantu Blora,” ujar Kombes Handoyo.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini