JAKARTA(TERASMEDIA.ID)- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyampaikan bahwa meski kondisi pengendalian Covid-19 di tanah air terus membaik, pemerintah mengedepankan sikap berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan terkait pandemi.

Terkait hal tersebut, akselerasi vaksinasi masih merupakan salah satu tantangan yang harus dilewati Indonesia dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah masih terus menggenjot capaian vaksinasi dosis primer secara lengkap, yakni dua dosis, serta dosis ketiga atau booster, khususnya untuk lansia dan mereka yang memiliki komorbid. Ini juga penting untuk menekan angka kematian,” kata Johnny, Selasa (15/03/2022).

Johnny menjelaskan, di beberapa daerah, upaya menurunkan angka kematian masih terkendala karena adanya pasien yang memiliki komorbid dan belum divaksin lengkap.

Percepatan vaksinasi ini, lanjut Johnny, juga dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang akan segera tiba.

“Pada saat mobilitas dan kegiatan masyarakat meningkat bulan depan, kita ingin perlindungan sudah lebih optimal,” ujarnya.

Tentu saja, selain percepatan vaksinasi, upaya membendung virus agar tidak masuk ke tubuh melalui penerapan disiplin protokol kesehatan juga penting, guna mencegah lonjakan kasus.

“Ayo kita pertahankan bersama situasi penanganan COVID-19 yang membaik ini, dengan tetap menjaga prokes dan mempercepat capaian vaksinasi. Semoga dengan demikian, tidak terjadi lonjakan kasus pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” pinta Johnny.

Johnny juga kembali mengajak masyarakat segera melengkapi dosis primer dan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan, tanpa memilih-milih merek vaksin yang digunakan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyampaikan ajakan serupa.

Melalui siaran kesehatan yang ditayangkan YouTube RRI Net Official, Senin 14 Maret, Reisa juga menjelaskan kapan seseorang dapat menerima booster setelah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19.

Bagi para penyintas Covid-19 yang ingin mendapatkan booster, kata Reisa, bila derajat keparahan penyakitnya ringan sampai sedang, vaksinasi dapat diberikan minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sementara bagi penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Vaksin booster itu sendiri, sekarang dapat diberikan minimal tiga bulan setelah suntikan vaksinasi dosis kedua.

“Jarak dari vaksin lengkap ke booster, minimal tiga bulan,” tutur Reisa.

Reisa menjelaskan, adapun bagi yang terlewat jadwal dosis keduanya, sehingga belum menerima suntikan kedua dalam waktu kurang dari enam bulan, masih bisa mendapatkan vaksin kedua dengan platform berbeda, sesuai ketersediaan di tiap daerah.

Sedangkan bagi yang telah terlewat lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang.

“Vaksinnya dapat menggunakan platform yang berbeda dengan vaksin semula,” tutur Reisa.

Per 15 Maret 2022 siang, tercatat 72, 84% sasaran vaksinasi nasional telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, sedangkan untuk booster, baru sekitar 7, 07%.

Pemerintah memastikan seluruh kebijakan penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai koridor dan memberikan dampak baik.

Tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional terus
turun, jumlah jumlah kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 2 juga meningkat.

Dalam rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (14/03), disepakati bahwa pemerintah tidak buru- buru dan berhati-hati dalam menetapkan status endemi Covid-19.

Selain akselerasi cakupan vaksinasi, terdapat tantangan lain yang harus dilewati, yakni terkait angka kematian dan beberapa kebijakan baru masih dalam tahap evaluasi.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini