BANJARNEGARA(TERASMEDIA.ID)– Sejak Tanggal 16 Mei 2022 sejumlah Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait.

Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, mengatakan, penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.

“Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan. Kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP, Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (18/05/2022).

Menurut Kapolres, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan kasus Penyakit Mulut Kuku(PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Penutupan pasar hewan ini diharapkan kasus PMK pada hewan ternak dapat terkendali. Kami juga melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman,” ujar Kapolres.

Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan, Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di pasar hewan yang ditutup kami tempatkan personel untuk melakukan patroli,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres, akan terus melakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap para peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).

“Kami juga akan memberikan penyuluhan kepada para peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini