Suasana rapat koordinasi tentang bahaya narkoba di halaman Kecamatan Gemuh.( FOTO: TM/Elvira).

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Kecamatan Gemuh menggelar rapat koordinasi(Rakor) tentang bahaya narkoba di halaman Pendopo setempat, Rabu(29/06/2022).

Hadir pada kesempatan ini, Camat Gemuh Nur Fatoni, Kepala BNN Kendal Ana Setiyawati, Asisten Administrasi dan Kesra, Winarno, Anggota Komisi D DPRD Kendal Niken Larasati, Forkopimcam Kecamatan Gemuh, Kepala Desa se- Kecamatan Gemuh dan undangan lainnya.

Camat Gemuh Nur Fatoni, mengatakan, Rakor ini dilakukan, untuk meminimalisir peredaran narkoba dan obat- obatan terlarang khususnya yang ada di Kecamatan Gemuh.

“Sejauh ini, Kecamatan Gemuh masih nihil dari peredaran narkoba. Tapi dengan Rakor ini, pada setiap desa akan dibentuk relawan anti narkoba, yang tugasnya memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,”kata Camat Gemuh Nur Fatoni.

Maka dari itu, lanjut Nur Fatoni, bila relawan ini mengetahui ada peredaran atau pemakai narkoba, bisa melaporkan kepada aparat keamanan.

Kepala BNN Kabupaten Kendal, Ana Setiyawati mengharap kepada masyarakat terutama generasi muda untuk tidak mencoba mencicipi narkoba karena bisa berakibat fatal .
“Narkoba bisa merusak mental generasi muda dan bangsa Indonesia,” kata Ana Setiyawati.

Anggota Komisi D DPRD Kendal Niken Larasati yang juga sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, mengaku prihatin dengan tren kenaikan angka peredaran narkoba di Kabupaten Kendal.

“Keprihatinan itu memang cukup beralasan, karena banyak dari generasi muda kita yang memulainya dengan minum obat pasaran secara berlebihan seperti, Komik atau Puyer. Meminum obat di atas dosis yang di anjurkan juga bisa menyebabkan pusing atau sejenisnya,”ujar Niken Larasati.

Untuk itu, Niken meminta semua pihak untuk waspada dengan perilaku dan tingkah laku terhadap anak muda saat ini. Rapat koordinasi tingkat Kecamatan Gemuh ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.(Elvira)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini