BLORA(TERASMEDIA.ID)- Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Blora menyalurkan dana sharing produksi kayu tahun 2018 kepada  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), di kantor setempat, Senin, Rabu(29/06/2022).

Administratur KPH Perhutani Blora, Agus Widodo mengatakan, jumlah dana sharing yang dibagikan kali ini sebesar Rp 269.614.498. Dana tersebut dibagikan kepada 11 LMDH dari total 51 LMDH yang ada.

“Yang tertinggi LMDH Jati Mulyo Desa Ngiyono, dapat sekitar Rp 128.478.349. Yang terkecil LMDH Tani Jati Mulyo Desa Kedungwungu Kecamatan Todanan,” kata Agus Widodo.

Menurut Agus Widodo, dana Sharing yang dibagikan ini merupakan dana sharing tahun 2018, sehingga pihaknya masih punya hutang yang tahun 2019 sampai 2022 ini.

“Memang ini perlu proses. Tapi kami patut bersyukur karena Perhutani masih tetap membagikan dana sharing ini,” ujar Agus Widodo.

Agus Widodo juga mengaku, ke 11 LMDH yang menerima dana bagi sharing produksi kayu tahun 2018 tersebut adalah, LMDH Tani Jati Mulyo Desa Kedungwungu, LMDH Wono Sari Rahayu Desa Karangjong, LMDH Jati Lawang Makmur Desa Balong, LMDH Alas Desa Bogem, LMDH Sido Mukti Desa Krocok, LMDH Jati Kusumo Desa Japah, LMDH Jati Lestari Desa Beganjing, LMDH Jati Mulyo Desa Ngiyono, LMDH Jati Tunjungsari Desa Tunjungan, LMDH Wana Makmur Desa Sambonganyar, dan LMDH Rimba Lestari Desa Balongsari.

“Karena memang 11 LMDH itu ada kegiatan penebangan dan ada potensinya. Sementara yang lain memang belum ada potensinya sehingga mereka tidak dapat,” ucapnya.

Agus Widodo berharap, dana sharing itu bisa dikelola secara transparan dan digunakan sesuai dengan kesepakatan awal.

Dana sharing 50 persen untuk usaha produktif bergulir, yaitu 30 persen operasional LMDH, 10 persen Bansos Desa dan 10 persen untuk paguyuban,” pungkasnya.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini