BLORA(TERASMEDIA.ID)– Polres Blora terus berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaunching Aplikasi Pelayanan Mustika.

Pelayanan Mustika ini, diklaim menjadi yang terlengkap karena berisi seluruh layanan di wilayah hukum Polres Blora.

Launching Aplikasi Pelayanan Mustika ini, dilakukan langsung Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah di Aula Arya Guna, Kamis (2/06/2022).

“Aplikasi Pelayanan Mustika  ini dibuat, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Sekaligus sebagai langkah untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, (WBK) di Polres Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.

Dengan aplikasi ini, Kapolres berharap bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Ada beberapa fitur dan fasilitas pelayanan yang disajikan dalam Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora ini, diantaranya adalah pelayanan Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, SPKT, Sattahti dan Si Propam serta pelayanan lainnya.

“Untuk mengakses aplikasi ini, masyarakat bisa mendownloadnya di Play Store di Smart Phone masing masing,” ujarnya.

Kapolres menerangkan, bahwa setelah aplikasi ini dilaunching, selanjutnya pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial ataupun sosialisasi langsung melalui para Bhabinkamtibmas.

“Tentu langkah selanjutnya adalah menggeber sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya masyarakat dapat mendownload dan dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” jelas Kapolres.

Aplikasi tersebut, lanjut Kapolres, digunakan untuk mempermudah masyarakat untuk mencari pelayanan hanya memakai handphone dan tidak perlu datang ke Polres Blora.

Kapolres mempersilakan masyarakat, jika ada permasalahan dengan kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Blora bisa melaporkan dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan Mustika Polres Blora.

“Aplikasi Pelayanan Masyarakat Mustika Polres Blora ini untuk
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, menghindari adanya bentuk pelanggaran anggota dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Blora,” pungkasnya.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini