DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, membuka Rapat Kerja Pemkab Demak bersama Notaris/PPAT se-Kabupaten Demak dalam rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Grhadika Bina Praja, Selasa(21/02/2023).

Turut hadir pada acara ini, Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, Kajari Demak Andri Kurniawan, Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani, S.H., M.H., serta para Notaris/ PPAT Se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak dr. Hj. Eistianah mengatakan APBD Kabupaten Demak sebagian besar dari hasil dana transfer, tetapi dikarenakan adanya pembangunan ibukota baru, Pemda diminta adanya kemandirian fisikal.

Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga harus selalu siap dikeluarkan untuk mensuport PAD yang nantinya akan kembali lagi ke masyarakat membantu pembangunan fasilitas.

“Jadikan pertemuan ini sebagai kegiatan optimalisasi DD dan ADD, serta agar selalu bisa memberikan informasi lebih akurat kepada masyarakat dan wajib pajak tentang dasar pengelolaannya,”katanya.

Kabag Hukum Setda Demak, Kendarsih Iriani selaku Panitia Penyelenggara menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan guna menampung saran dan masukan dari Notaris/PPAT tentang keadaan masyarakat.

“Tujuan rapat ini dilaksanakan untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah penyetoran pajak,”ujarnya.

Kajari Demak Andri Kurniawan menyampaikan, pihaknya siap memback up para Notaris agar dapat tenang dalam menjalankan tugasnya.

“Notaris ini sangat penting, karena sumber pendapatan pemerintah sebagian dari penerimaan pajak. Maka dari itu Notaris menjadi profesi yang sangat penting,”ucapnya. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini