KLATEN(TERASMEDIA.ID) – Viral kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil plat merah di wilayah Klaten pada 25 Februari 2023 lalu, akhirnya diungkap jajaran Satlantas Polres Klaten.

Setelah melakukan pelacakan berdasar rekaman CCTV, petugas akhirnya menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari tersebut.

Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.

Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS(51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Adapun mobil innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas.

Terkait pengungkapan ini, Kabag Ren Polres Klaten Kompol Endang Sulistyawati didampingi Kanit Gakkum Satlantas Iptu Slamet Riyadi, membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo – Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

“Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” jelas Kompol Endang.

Ditambahkan Kanit Gakkum Iptu Slamet Riyadi, di dalam mobil yang disopiri NS tersebut, penumpang adalah Edi Bintardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun beserta istri, yang akan melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta.

Edi warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan ini, statusnya sebagai saksi.

“Setelah kami melakukan pelacakan melalui CCTV secara intensif, akhirnya kami menjemput pelaku dan saki ke Madiun, beserta barang bukti mobil plat merah,” jelas Iptu Slamet.

Kronologisnya, tabrak lari tersebut berawal pada Sabtu lalu sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.

Semula sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova plat merah searah di belakangnya.

“Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak.

Korban sempat dirawat di rumah sakit Islam Klaten namun kemudian menjalani rawat jalan.

Kejadian tersebut viral di medsos, karena teman korban bernama Dwi, mengupload potongan video tabrak lari tersebut ke akun Instagram @klaten24jam. Dari situlah polisi menindaklanjuti kejadian tersebut.

Pelaku dan saksi, tambah Iptu Slamet, akan meminta maaf langsung kepada korban yang kondisinya masih sakit.

“Ketika kami tanyakan ke korban, yang jelas ia mau penyelesaian secara kekeluargaan dengan pelaku,” pungkas Iptu Slamet.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini