DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan hingga menewaskan korban di Kafe Sumber Rejeki yang berada di bawah jembatan jalan lingkar, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu (12/03/2023).

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, keempat pelaku yaitu SR (34), SS (30), AF (22) dan MT (21). Keempat pelaku merupakan warga Desa Karangmlati, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Para pelaku ditangkap pada Senin 13 Maret 2023 di tempat berbeda.

Diketahui, ada dua pelaku lainnya yang masih buron yakni DT dan KL.

“Kejadian bermula, ketika enam pelaku sedang karaoke di lokasi tersebut. Tanpa disengaja salah satu pelaku masuk ke room karaoke yang ditempati korban. Merasa terganggu, kemudian korban menegur dan menatap pelaku itu dengan mata melotot,” ungkap AKBP Budi saat konferensi pers, Selasa (14/03/2023) sore.

Tidak terima dengan perlakuan korban, kemudian pelaku mengajak kawan-kawannya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

“Para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga pecahan gelas,” kata AKBP Budi.

Dijelaskan bahwa korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka robek di bagian dada dan robek di bagian lengan kiri korban akibat benda tajam, sehingga pembuluh darah putus.

“Korban sempat melarikan diri keluar dari tempat karaoke ke area persawahan. Namun dalam pelariannya korban kekurangan darah sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

AKBP Budi menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Ya nanti kami coba dalami keterangan dari pelaku. Termasuk teman korban yang saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.

“Mereka dipidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,”pungkasnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini