Petugas sedang memusnahkan ribuan botol berisi miras.(FOTO:TM/ MG-11)

BLORA(TERASMEDIA.ID)– Polres Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman depan Kantor Satpas, Senin (17/04/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis wales atau selender.

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebelum Ramadan hingga mendekati lebaran.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, membeberkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Blora menjelang Idul Fitri 1444 H.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, utamanya barang bukti minuman keras. Sekitar 1.535 botol yang didapatkan dalam kegiatan KRYD. Pemusnahan ini bukan hanya di Polres Blora. Namun juga serentak se Jajaran Polda Jateng,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, tujuan utamanya, adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral lainnya yang sudah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah di kabupaten Blora,”kata Kapolres.

Kepada masyarakat Kapolres berpesan agar tidak main- main dengan miras, karena selain barang haram mengkonsumsi miras juga bisa merusak kesehatan.

Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman, yang hadir dalam pemusnahan ini mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Blora ini.

“Dari Pemda, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Blora dan jajaran yang sudah melaksanakan operasi miras. Karena dampaknya tidak baik. Dengan adanya operasi Miras ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kejahatan kejahatan dalam rangka mewujudkan suasana Idul Fitri 1444 H, yang aman dan kondusif,” kata Bupati Blora.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini