Kasat Narkoba, AKP Rini Pangestuti saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sragen.(FOTO:TM/ Humas).

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Jajaran Satuan Narkoba kembali menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka tersebut berinisial P alias M warga Sidoharjo Sragen dan WIS alias B warga Sragen Kota. Keduanya, kemudian dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sragen, berikut barangbukti sabu yang ada pada pelaku, Sabtu(23/09/2023).

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba, AKP Rini Pangestuti menerangkan, kedua tersangka, ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba pada Rabu, 2 Agustus 2023 silam pukul 17.00 WIB.

Salah satu tersangka berinisal P alias M warga Sidoharjo Sragen, ditangkap melalui penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal Satreskrim, di pinggiran jalan raya Maospati Sidoharjo-Masaran, tepatnya di Dukuh Jetak wilayah Sidoharjo Sragen.

Dari penangkapan tersangka P alias M ini,, petugas mengamankan narkotikan jenis sabu seberat 0.84 gram, yang dalam bungkusan rokok, pipet kaca dan korek gas, HP serta Hp milik tersangka P alias M, serta sepeda motor.


Dari penangkapan tersangka P alais M ini, petugas berhasil memperoleh nama lain, berinisial WIS alias B, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap petugas, beserta barangbukti diantaranya pipet kaca yang di dalamnya berisi di duga residu Narkotika jeni sabu, pipet kaca, dua botol bekas minuman yang terangkai dengan sedotan plastic, dua buah sedotan plastic, sebuah korek gas serta HP merk Vivo.

AKP Rini menegaskan, atas perbuatan para tersangka, keduanya terancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1), jo pasal 112 ayat (1) huruf a UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diuraikan AKP Rini dalam keterangannya, bahwa peristiwa bermula dari informasi yang diberikan seorang warga ke Mapolres Sragen, tentang adanya penyalahgunaan narkotika di seputar lokasi kejadian.

Berbekal dari laporan informasi tersebut, Kasat Narkoba lantas mengerahkan tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim kita kerahkan di seputar lokasi kejadian, dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor, seperti diinformasikan oleh warga. Saat dihentikan, laki-laki tersebut sempat hendak meloloskan diri, namun berkat kesigapan tim, sehingga petugas berhasil mengamankannya dan melakukan penggeledahan, “ papar AKP Rini.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut AKP Rini, didapatkan barangbukti dari tersangka berinisal P alias M. Salain itu, tersangka juga mengatakan bahwa barangbukti tersebut milik tersangka lainnya berinisial C yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan tersangka berinisial WIS alias B, yang telah diamankan.(Humas Polres)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini