Suasana Diseminasi Audit Kasus Stunting II dan Evaluasi Kasus Stunting I, bertempat di gedung Abdi Praja Setda Kendal.(FOTO:TM/ Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Tim Percepatan Penurunan Stunting(TPPS) Kabupaten Kendal melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting II dan Evaluasi Kasus Stunting I, bertempat di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Selasa(26/09/2023).

Acara ini, dihadiri Sekda Kendal Ir. Sugiono, M.T, yang juga sebagai Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kendal, Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri Setyawan beserta para pengurus TPPS Kabupaten Kendal, pengurus TPPS kecamatan, dan pengurus TPPS desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Sekda Kendal menyampaikan, stunting menjadi fokus perhatian bagi Pemkab Kendal, karena berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Kendal sebesar 17,59 persen.

Maka, untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, Pemkab Kendal pada tahun ini fokus pada rapat koordinasi dan aksi nyata melalui intervensi.

“Sedangkan berdasarkan data E-PPGBM bulan Februari tahun 2023, prevalensi balita stunting di Kabupaten Kendal adalah 10,93 persen,dengan prevalensi tertinggi di Kecamatan Patebon 14,79 persen dan terendah di Kecamatan Kaliwungu 4,44 persen,” kata Sekda Kendal Sugiono.

Sugiono menegaskan, dengan berbagai intervensi yang dibutuhkan, maka seluruh pihak harus ikut serta memberikan dukungan sesuai dengan intervensi dibutuhkan, baik melalui intervensi sensitive maupun spesifik.

Adapun tujuan diadakannya audit kasus stunting ini, bahwa kasus stunting yang tidak dapat diatasi di tingkat desa, kelurahan maupun tingkat kecamatan, maka kasus tersebut dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tersedia seperti dana desa untuk stunting, CSR di wilayah tersebut,gotong royong melalui Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting untuk memberikan makanan tambahan selama 90 hari, dan dukungan lainnya.

Sugiono juga mengimbau kepada para kepala perangkat daerah, agar  lebih fokus menangani stunting dengan mengarahkan program kerja untuk penyelesaian stunting. Camat dan kepala desa/lurah selaku ketua TPPS kecamatan dan desa/kelurahan diharapkan bisa berinovasi program penurunan stunting di wilayahnya, sehingga terciptanya penurunan stunting yang signifikan.

Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan dalam laporannya menyampaikan, pada evaluasi intervensi kasus stunting tahap I yang dilakukan oleh TPPS Kendal sudah ada yang diselesaikan lolos stunting dan ada juga yang kondisinya sudah membaik tapi belum sesuai kriteria.

Selain itu, juga ada yang terkendala penyakit  bawaan, sehingga pada  pertemuan ini Puskesmas setempat diminta harus membantu mengatasi penyakit bawaan seperti asma dan lainnya, agar nantinya lebih banyak lagi yang lolos stunting.

“Selain itu, kita juga mendiseminasikan sasaran intervensi yang kedua, yang mana sebelumnya ada kegiatan pra diseminasi rembuk sasaran intervensi dan siapa yang akan akan mengintervensi. Maka, padapertemuan ini kita sampaikan semua terkait hal tersebut, dan dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama,” papar Hendri Setyawan.

Hendri Setyawan juga menyampaikan, bahwa hari ini sudah ada Surat Edaran Bupati Kendal terkait dengan percepatan penurunan stunting melalui program  Bapak dan Bunda AsuhAnak Stunting, yang nantinya akan diimbau kepada para ASN, kepala desa, perangkat desa, organisasi kemasyarakatan segala profesi untuk menjadi Bapak atau Bunda Asuh Stunting di wilayahnya masing-masing, minimal satu orang satu anak.

Hendri Setyawan juga menerangkan, terkait dengan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dapat berkontribusi melalui empat cara.

Pertama berupa pemberian makanan tambahan (PMT) yang diwujudkan dalam bentukuang tunai senilai Rp 20.000 yang diberikan selama 90  hari dengan total Rp 1.800.000.

“Uang ini, akan disampaikan melalui Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa/kelurahan,”ujar Hendri Setyawan.

Kedua, pemberian dua butir telur setiap hari yang diberikan selama minimal tiga hingga enam bulan, disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa/kelurahan. Ketiga, menyisihkan satu porsi masakan rumahan lengkap siap saji sesuai dengan gizi seimbang untuk satu baduta stunting selama 90 haritanpa putus, disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa/kelurahan.

Keempat, memberikan bantuan sesuai kemampuan dan keikhlasan, disampaikan melalui Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa/kelurahan.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini