Suasana lokasi pembangunan jembatan gangtung.(FOTO:TM/ Han)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)– Pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Wates Kedungjati-Desa Penadaran Gubug senilai Rp 3,4 miliar dari Kementerian PUPR Pusat yang dikerjakan pihak ketiga diprotes belasan warga Desa Penadaran,Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah.

Mereka protes, lantaran pelaksana proyek melakukan aktivitas pekerjaan jembatan dan akses jalan tanpa sepengetahuan warga yang merupakan pemilik tanah. Bahkan pohon yang ada di atas tanah warga ditebang tanpa ada ganti rugi.

Sekitar 12 warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan ini protes saat pihak desa melakukan pengukuran tanah warga yang dijadikan akses jalan penghubung antar desa pekerjaan jembatan gantung Desa Wates,Kedungjati menuju Desa Penadaran,Gubug.

“Saya gak tahu kalau ada pelebaran jalan, karena tidak ada musyawarah dengan pemilik tanah. Tau-tau pohon saya ditebang,tanah saya digali buat pelebaran jalan,”ucap Paimin warga Penadaran,Selasa (26/09/2023).

Menurut Paimin,sudah sebulan lebih pekerjaan jembatan gantung dan proyek pelebaran jalan dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status tanah dan pohon yang ditebang di atas tanahnya tanpa seizinnya.

“Sudah satu bulan lebih dikerjakan, saya tidak dikasih tahu.Sampai sekarang tidak ada kejelasan, gak ada ganti rugi. Kalau tanaman ada delapan pohon yang dipotong, tanah lebar ada dua meter panjang delapan meteran,”keluh Paimin.

Paimin menyampaikan, selain dirinya ada 12 orang warga yang tanahnya dijadikan akses jalan tidak terima tanahnya dijadikan akses jalan karena tidak ada ganti rugi dari pihak pelaksana proyek.

“Katanya untuk proyek pelebaran jalan sama jembatan gantung, saya gak tau yang mengerjakan juga gak tahu. Saya jelas gak terima, karena asal potong saja,” ungkap Paimin.

Hal yang sama juga disampaikan Sumali,warga setempat. tanahnya juga dijadikan akses jalan tanpa ada ganti rugi. Tanaman juga dipotong tidak ada ganti rugi.

“Saya gak terima, tanah dijadikan akses jalan tidak ada ganti rugi dari kontraktor. Padahal nilai proyek milyaran rupiah. Proyek sudah jalan satu bulan lebih, belum ada ganti rugi. Saya tetap menuntut ganti rugi segera diberikan,” pinta Sumali.

Sementara Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.

“Tuntutan warga akan kami sampaikan ke pihak kontraktor. Soalnya sampai saat ini, sejak mulai adanya pekerjaan, kami juga belum bertemu secara langsung, hanya perwakilan saja. Secepatnya kami agendakan,”ucap Sholehaturidlo.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini