Bupati Kendal Dico M Ganinduto memegang piagam.(Foto:TM/Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Pemerintah Kabupaten Kendal meraih penghargaan kategori Informatif tahun 2023 sebagai Badan Publik Pemerintah Daerah dari Komisi Informasi Provinsi(KIP) Jawa Tengah, dalam acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 kepada Badan Publik Pemerintah Daerah” kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, di Ballroom Hotel Patra Convention Kota Semarang, Kamis (21/12/2023) malam.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Ketua KIP Jawa Tengah(Jateng), Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, dan kegiatan ini untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah.

“Penilaian ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Ada berbagai macam indikator untuk melakukan penilaian seperti penilaian website, media sosial, kuesioner, tahap visitasi, verifikasi presentasi uji publik,” kata Indra Ashoka Mahendrayana.

Menurut Indra, tahun 2023 ini merupakan hal yang istimewa karena telah melakukan monitoring dan evaluasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Yakni, sebanyak 295 pada Badan Publik di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, seperti pemerintah kabupaten/kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit provinsi dan pusat, badan vertikal, BUMD, Bawaslu dan KPU kabupaten/kota, serta 86 desa yang diusulkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Diharapkan, monitoring dan evaluasi tahunan kepada badan publik ini dapat mengevaluasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan memberikan solusi dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan semakin banyaknya badan publik informatif di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki komitmen terbuka, partisipatif, dan memiliki akuntabilitas yang berkelanjutan,” harap Indra.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi di lingkup Provinsi Jateng yang mendapatkan penghargaan dari KIP Jawa Tengah Award 2023.

Indra juga menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi sangatlah penting dilakukan, agar kinerja pemerintah lebih transparan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan akuntabel.

“Mudah-mudahan dengan adanya KIP Award ini dapat memacu kinerja para saudara semua yang mendapatkan penghargaan, dalam pelayan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif,” harap Nana Sudjana.

Perlu diketahui, selain Pemerintah Kabupaten Kendal, ada dua desa di Kabupaten Kendal yang juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kategori Desa Informatif, yaitu Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo dan Desa Kalibareng Kecamatan Patean.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini