DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Polres Demak musnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis, bertempat di Halaman Mapolres setempat, Jum’at (29/12/2023).

Pemusnahan ribuan miras ini dilakukan, dalam rangka mengantisipasi kerawanan menjelang tahun baru 2024,

Kapolres Demak, AKPB Muhammad Purbaya mengatakan, bahwa Polres Demak telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras (miras) di tahun 2023 dan telah mengamankan sebanyak 12.176 botol miras diantaranya miras pabrikan sebanyak 8.872 botol dan miras tradisional sebanyak 3.304 botol.

Kapolres menyampaikan bahwa Kabupaten Demak merupakan Kota Wali, sehingga pihaknya berfokus kepada pemusnahan miras bahkan memberantas peredaran sampai ke akarnya.

“Jadi yang menjadi konsen kami adalah untuk memerangi penyakit masyarakat. Dan ini merupakan masukan dari para ulama yang menekankan terhadap peredaraan miras dan maksiat yang ada di Kabupaten Demak,” kata Kapolres Demak AKBP Purbaya.

Menurut Kapolres, miras tersebut menjadi sebuah akar dari permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Seperti halnya tawuran, contohnya di sebuah konser musik. Mereka tawuran karena sebelumnya mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran di Polres dan Polsek agar meningkatkan razia miras di berbagai wilayahnya.

“Ini adalah hasil setiap hari razia yang dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek. Dan alhamdulillah warung remang-remang di Jalan Lingkar Demak itu bisa kami tertibkan dan sekarang sudah bersih,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa hal itu juga dilakukan selain untuk mengantisipasi gesekan di perayaan tahun baru sekaligus untuk menjaga kondusifitas Pemilhan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

“Dengan melakukan Operasi Pekat, setiap hari kami lakukan razia terus menerus sehingga bisa kami antisipasi agar Kamtibnas terjaga dan Demak tetap kondusif,” pungkasnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini