Suasana Launching SPPT PBB- P2 tahun 2024 dan Penyampaian Daftar Himpunan Kelengkapan Pajak(DHKP-PBB-P2) tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso.(Foto:TM/Istw)

BANJARNEGARA(TERASMEDIA.ID)– Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kasus yang diungkap yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian yang diungkap ada tiga kasus dengan tersangka sebanyak tujuh orang.

Sedangkan untuk kasus narkoba ada dua kasus dengan tersangka dua orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintetis.

“Kasus premanisme, ada satu kasus dengan tersangka satu orang. Kemudian, tindak pidana bahan peledak ada dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti 10 kilogram bahan peledak,” kata AKBP Erick Budi Santoso, Rabu (27/03/2024).

Untuk kasus yang berkaitan dengan penjual minuman keras, berhasil diungkap sebanyak enam kasus dengan tersangka enam orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak.

Selain ungkap kasus, saat Operasi Pekat Candi 2024 Polres Banjarnegara juga melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.

“Kami juga berhasil menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.

Kapolres juga menyampaikan, tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khusunya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

“Kami berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkasnya.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini