KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Anggota Komisi V DPR RI, H. Fadholi, menghadiri acara peresmian jembatan gantung dan pembagian sertifikat di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Jumat(19/01/2024) sore.

Hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah(Sekda)Kabupaten Kendal, Sugiono, Kepala DPUPR Kendal, Daryanto, Kepala Desa Gempolsewu,Carmadi dan ratusan orang warga sekitar.

H.Fadholi dalam sambutannya mengatakan, mudah- mudahan jembatan gantung ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan untuk meningkatkan perekonomian terutama masyarakat nelayan.

“Saya juga berharap kepada pemerintah daerah untuk merawat jembatan gantung ini agar usianya bisa lama,”pinta H. Fadholi.

H.Fadholi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mendirikan bangunan di kanan kiri jembatan agar digunakan sebagai tempat- tempat destinasi wisata.

Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, jembatan gantung dengan panjang 80 meter dan lebar 1,80 meter di Desa Gempolsewu ini, merupakan salah satu prioritas dari pemerintah Kabupaten Kendal untuk turut menyukseskannya melalui alokasi dana APBN tahun2023 sebesar Rp 4 miliar.

“Semoga jembatan gantung ini bisa bermanfaat dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi serta mempermudah mobilitas barang dan jasa masyarakat. Jangan lupa, jembatan ini dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya serta tidak boleh digunakan untuk sarana membuang sampah ke sungai,”pinta Sugiono.

Pada acara ini,Sugiono juga menyerahkan 51 sertifikat tanah program konsolidasi tanah swadaya tahun anggaran 2023 kepada warga Gempolsewu.

“Selamat kepada masyarakat Gempolsewu yang sekarang telah memiliki surat tanah secara sah. Agar dijaga dengan baik ya, guna meminimalisir persoalan di kemudian hari,”ucap Sugiono.

Sementara kepada pemilik tanah yang belum bersertifikat difasilitasi pemerintah desa, Sugiono meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sertifikat lewat program PTSL atau konsolidasi.

“Terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada segenap pihak atas dukungan dan kontribusinya dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur dan layanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Kendal,”pungkasnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini