Foto bersama usai melakukan penandatanganan.(Foto:TM/Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, menggelar acara Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Hotel Sae Inn Kendal, Jumat(19/01/2024).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, diikuti seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kendal untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama kampanye, maupun rapat umum Pemilu 2024.

Acara penandatanganan ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendal, Dandim/0715 Kendal, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal.
Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kendal.

Plh Ketua KPU Kendal, Rizky Kustyardhi, mengatakan bahwa tanggung jawab terhadap ketertiban kampanye bukan hanya menjadi beban Polri dan TNI, melainkan tanggungjawab bersama.

“Setiap partai politik diharapkan turut bertanggungjawab terhadap ketertiban kampanye dan mendukung panitia penyelenggara dalam menjaga jalannya kampanye rapat terbuka,”kata Rizky Kustyardhi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.

Sekda Kendal, Sugiono, mengatakan penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan terutama kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga.

“Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye,”terang Sugiono.

Sementara itu,Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menegaskan, bahwa penertiban dan penindakan akan diterapkan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama kampanye dan rapat umum Pemilu 2024.

“Proses penindakan mencakup tilang. Sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar,”tegas AKBP Feria Kurniawan.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini