Sarbini, pelaku pembunuhan beracun saat diperiksa Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Suryana.(FOTO:TM/HN)

KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Sarbini (43) warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring Klaten terpaksa harus berurusan dengan anggota Resmob Polres Klaten, karena terbukti melakukan dugaan pembunuhan dengan cara meracun Hani Dwi Susanti (28) yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, korban tewas akibat minum air yang sudah ditaburi racun oleh pelaku.

“Sebetulnya yang menjadi sasaran untuk diracun bukan Hani Dwi Susanti, akan tetapi suaminya bernama Sigit Nugroho (39). Namun karena Sigit segera berobat ke dokter, sehingga tidak sampai fatal akibatnya. Sementara Hani Dwi Susanti, akhirnya meninggal dunia karena sudah terlalu banyak minum racun,”kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/ 2021)siang.

Kapolres juga mengatakan, sebelum kejadian, pada hari Minggu 31 Oktober lalu, sekitar pukul 06.00, pelaku membeli racun jenis apotas sebanyak empat saset dan dihancurkan dengan sandal.

Setelah hancur, racun tersebut dimasukkan ke dalam beberapa botol minuman di dalam kulkas milik korban, kemudian ditaburkan ke susu anak korban dan juga disiramkan ke freezer.

Pelaku masuk rumah korban pada hari Minggu sekitar pukul10.00 saat rumah dalam keadaan kosong. Saat itu korban sekeluarga pergi ke suatu tempat.

“Pelaku masuk lewat pintu samping. Korban bepergian dan rumahnya tidak dikunci, hanya ditutup saja pintunya. Sehingga pelaku yang rumahnya berdekatan itu, dengan mudah bisa masuk,”ujar Kapolres Klaten.

Minggu malam, korban sekeluarga tiba di rumah. Senin pagi, korban beraktivitas seperti biasa. Sebelum kejadian, ia mengantar anaknya membeli mainan sekaligus berbelanja.

Sesampainya di rumah sekitar pukul 10.00, korban merasa haus dan langsung minum air putih di dalam kulkas. Saat itu, posisi korban Sigit sedang membetulkan plafon yang bocor.

Usai minum air putih tersebut, korban Hani berteriak kalau air minumnya rasanya pahit. Hani lalu terjatuh. Sigit berteriak minta tolong dan para tetangga datang. Dokter sempat didatangkan ke rumah, namun nyawa Hani tidak tertolong.

Rodi, kakak korban Sigit mengatakan, air minumnya memang terasa pahit. Untuk membuktikan ucapan kakaknya, Sigit lalu menenggak minuman tersebut. Seketika mulutnya mengalami kejang otot, rasanya kemranyas.

“Untuk membuktikan ucapan kakak, saya menenggak minuman yang katanya rasanya pahit tersebut. Setelah saya minum, mulut saya rasanya panas, rasanya getir, lalu saya berlari berobat ke dokter. Alhamdulillah saya sembuh, tidak apa-apa setelah diobati,” jelas Sigit.

Karena ada yang janggal, Sigit lalu lapor ke Polsek Juwiring. Pihak kepolisian meluncur ke rumahnya dan melakukan pemeriksaan.

Jenazah korban yang rencananya akan dimakamkan pada Senin sore, dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk keperluan otopsi. Pelaksanaan otopsi sampai Selasa dinihari.

Oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia karena kena racun. Korban lalu diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan pada Selasa dinihari itu juga.

Untuk menghilangkan kecurigaan, menurut keterangan Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Suryana, pelaku ikut melayat sampai korban dimakamkan. Namun usai melayat, korban pergi melarikan diri ke arah Wonogiri.

“Pelaku kami tangkap pada Selasa pagi jam 06.00 di Eromoko, Wonogiri, di rumah temannya,” kata Kasatreskrim.

Di depan polisi, pelaku mengaku sengaja menaruh racun tersebut dengan sasaran korban Sigit. Namun ternyata yang meninggal justru istrinya.

Saat ditanya mengapa racun juga ditaburkan di susu anak korban, pelaku tidak bisa menjawab.

“Sasaran saya Sigit,” kata tersangka Sarbini, yang mengaku sudah pisah dengan istrinya selama empat bulan.

Sebelum peristiwa tragis ini terjadi, sebelumnya ada percekcokan antar saudara. Sedangkan pelaku dengan korban Sigit, statusnya sebagai ipar.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini