KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Memasuki hari tenang jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, Bawaslu Klaten sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu dengan KPU, Polri, TNI, Satpol PP, perwakilan Parpol, relawan, media, dan lain-lain.

Komisioner Bawaslu Klaten, Dedi Wibowo, mengatakan rakor pengawasan ini untuk menyamakan persepsi di lapangan agar tidak terjadi miss komunikasi.

Dedi menjelaskan, hari tenang dimulai tanggal 10-13 Pebruari 2024. Dalam masa itu, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Serta semua alat peraga kampanye (APK), harus dicopoti sampai bersih.

“Bawaslu melakukan imbauan kepada Parpol peserta Pemilu, untuk ikut berperan aktif membersihkan APK di wilayahnya masing-masing,” kata Dedi.

Pihak Bawaslu, Satpol PP, Polri, dan TNI turun aktif mengawasi pembersihan APK. Apabila ada parpol yang membandel dan tidak mau mencopoti APK, akan dibersihkan oleh Bawaslu dan Satpol PP.

Dalam Rakor pengawasan tersebut menghadirkan pakar hukum dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Sri Wahyu Ananingsih dibantu moderator Nur Tjahjono.

Ana menyoroti, masa tenang ini justru menjadi tantangan untuk Bawaslu, untuk mengawasi kerawanan yang terjadi.

Meskipun APK dicopoti bersih secara menyeluruh, namun para peserta Pemilu justru masih ada yang berkampanye di media sosial.

“Sama dengan APK yang dicopoti, untuk materi kampanye di medsos, partai yang bersangkutan harus menghapus atau take down, agar terjadi keadilan,” kata Ana.

Selain itu, kerawanan juga bisa terjadi saat penghitungan suara, pungkas Ana.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini