DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Saling klaim untuk merebutkan wilayah kerja bongkar muat di sebuah Pabrik yang belum beroperasi, menimbulkan perseteruan antar warga dengan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) yang ada di Kabupaten Demak.

Pabrik yang berada di Cabean Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak ini, merupakan milik PT.Saprotan Utama, dimana pabrik tersebut akan digunakan untuk memproduksi pupuk pertanian, meski sekarang ini kondisinya belum beroperasi bahkan masih proses pembangunan.

Manager PT.Saprotan Utama, Supartono mengatakan, jika pihaknya bingung lantaran kesalahpahaman antara warga sekitar pabrik dengan SPSI di luar pabrik sampai menyebar hingga kemana-mana.

“Ini konflik sebenarnya bukan ranah kami, namu persoalan ini bisa diselesaikan secara baik, inikan saling klaim untuk mendapatkan pekerjaan sebagai buruh angkat barang di pabrik kami. Bahkan kedua belah pihak mengaku jika sudah mengantongi legalitas resmi dan pengakuan dari pihak pabrik kami,”kata Supartono.

Supartono mengaku, jika selama ini selalu menggandeng warga lokal di sekitar pabrik untuk bekerja sama dengan pihaknya, mulai dari pembangunan awal pabrik hingga pekerja pabrik tetap.

“Kami selalu mengedepankan warga sekitar pabrik untuk kerja sama itu sudah dari dulu kami lakukan. Dan permasalahan ini nampaknya ada SPSI lain di luar wilayah pabrik yang ingin bekerja sama dengan kami,” ujar Supartono.

Berdasarkan perjanjian ataupun persetujuan terkait buruh bongkar muat, pihaknya belum melakukan hal tersebut kepada siapapun baik dari warga sekitar dan SPSI diluar wilayah berdirinya pabrik, akan tetapi sudah melakukan kontrak kerja dengan warga terkait proyek pembangunan bangunan pabrik.

” Pabrik ini sekarang masih dalam proses pembangunan, jadi urusan bongkar muat buruh pabrik itu belum ada sama sekali, tapi bangkar muat material bangunan tetap ada dan itu ranahnya yang mengerjakan proyek,” ucap Supartono.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kabupaten Demak, Agus Kriyanto membenarkan adanya permasalahan yang melibatkan PT. Saprotan Utama terkait buruh bongkar muat antara warga dengan serikat pekerja.

” Memang ada surat masuk ke kami terkait persoalan buruh angkat pabrik milik PT.Saprotan, dimana pihak SPSI yang datang ke sini untuk ikut menjembatani hal ini dengan pihak pabrik,” terang Agus Kriyanto.

Menanggapi hal tersebut, dirinya berencana akan memanggil semua pihak yang terlibat persoalan tersebut mulai dari warga sekitar pabrik, SPSI sekitar dan juga pihak pemilik pabrik dalam waktu dekat ini.

” Nantinya akan kami kumpulkan bersama. Kita jembatani persoalan ini, agar bisa selesai persoalannya. Bisa datang di kantor Disnakerin atau kami yang akan datang ke pabrik,” tutur Agus Kriyanto.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini