Kedua pelaku berjalan dengan didampingi petugas.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Dua orang pelaku pencurian mesin pompa air PWS di wilayah Sragen berhasil dibekuk tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, belum lama ini.

Kedua pelaku berinisial AM(35) dan S(60), keduanya warga Sambungmacan Sragen, secara paralel melakukan pencurian hingga membuat geram warga petani di wilayah Sragen.

Mulai dari wilayah Tanon sebanyak tujuh kali, Miri satu kali, Kalijambe empat kali, Sidoharjo satu kali, Plupuh dua kali dan terakhir di area persawahan Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan bahwa kedua pelaku beraksi di 6 Kecamatan Kabupaten Sragen.


“Kedua pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di lokasi rumah PWS 605 area persawahan Dukuh Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang Sragen, yang berhasil diselidiki oleh Tim Resmob Satreskrim,“ kata AKP Wikan, Kamis(14/03/2024).

AKP Wikan menyampaikan, bermula dari koordinasi Polsek Karangmalang yang telah menerima laporan kejadian pencurian mesin pompa air PWS 605 di Karangmalang milik kelompok tani Pamardi Tani Kedungwaduk yang terjadi pada 4 Maret 2024, petugas Opsnal Satreskrim berhasil menyelidiki identitas pelaku, dan menangkap kedua pelaku.

Dari hasil pendalaman oleh tim penyidik Satrerkrim, petugas berhasil mengorek keterangan, bahwa pelaku yang juga spesialis pekerja di bengkel mesin ini sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP).

“ Identitas pelaku berhasil diungkap oleh tim Opsnal macan putih Satreskrim. Dari penyelidikan tersebut, tim berhasil menagkap dua orang pelaku,”kata AKP Wikan.

Dari dari hasil pendalaman yang dilakukan petugas, berhasil diungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya di 6 Kecamatan Kabupaten Sragen, diantaranya Desa Kedungwaduk Karangmalang satu kali, Kecamatan Tanon tujuh kali, Kecamatan Miri satu kali, Kecamatan Kalijambe empat kali, Kecamatan Sidoharjo satu kali, Kecamatan Plupuh dua kali dengan total sebanyak 16 TKP.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini