Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam pimpin apel gelar pasukan.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Polres Sragen bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas selama dua pekan, dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024.

Operasi digelar serentak secara nasional, diawali dengan apel gelar pasukan, dipimpin Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam di lapangan Mapolres Sragen, Sabtu(02/03/2024).

Hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan ini, diantaranya personel Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD , PCS Kabupaten Sragen, dan stakeholder terkait.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam menyampaikan bahwa operasi keselamatan lalu lintas ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, serta mengurangi angka kecelakaan baik kuantitas maupun fatalitas.

“Operasi keselamatan ini tujuannya, yang pertama adalah agar masyarakat kita meningkat kesadarannya, kepatuhannya, ketaatannya terhadap peraturan lalu lintas,” jelas Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.

Selain itu, operasi keselamatan ini digelar agar bisa menurunkan angka pelanggaran sehingga tidak ada lagi ditemukan di jalan, pelanggaran-pelanggaran yang kira-kira berbahaya terhadap keselamatan dan berakibat kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, tentunya operasi keselamatan ini digelar untuk meminimalisir semaksimal mungkin angka kecelakaan lalu lintas, secara kuantitas maupun fatalitas.

“Kekuatan yang kita laksanakan dalam operasi ini sekitar 75 personel, dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif, sedangkan tindakan secara represif kita laksanakan 20 persen. Kegiatan operasi ini kita laksanakan secara simpati dan humanis,” kata Kapolres.

Kapolres berharap, mudah-mudahan operasi keselamatan lalu lintas ini memberikan gaung dan efek bagi masyarakat, sehingga merasang meningkatnya ketaatan terhadap aturan berlalu lintas, agar tercipta Kamseltibcarlantas.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Mustakim mengatakan, bahwa operasi Keselamatan Lalu lintas ini terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target operasi, dan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi tilang baik secara manual maupun dengan menggunakan ETLE statis/ mobile.

AKP Mustakim menjelasakan, kesebelas pelanggaran target operasi tersebut diantaranya, berkendara menggunakan handphone, pengemudi/ pengendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam penfaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimention dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) serta kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

“Bahwa operasi keselamatan lalu lintas ini sebagai langkah awal mendeteksi dan mitigasi sebelum masuk Operasi Ketupat nantinya, yang bertepatan dengan agenda libur pegawai dan anak sekolah saat libur lebaran,”kata AKP Mustakim.

AKP Mustakim mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku, baik rambu lalu lintas maupun surat berkendara.

ÀKP Mustakim menegaskan, ada program unggulan Polda Jateng yang akan dilaksanakan dalam operasi keselamatan di Polres Sragen diantaranya Glorifikasi ke sekolah- sekolah dan perusahaan dalam rangka edukasi penegakan hukum terhadap pelanggaran berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Apel kesiapan pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di Mapolres Sragen ini, ditandai dengan penyematan pita tanda operasi secara simbolis, bagi sejumlah personel yang akan mengemban tugas operasi di jajaran Polres Sragen, serta mengucapkan ikrar duta keselamatan dipimpin Kapolres Sragen yang diikuti seluruh peserta apel.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini