Petugas Polsek Gemolong saat di rumah kakek untuk merazia ciu.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Masih adanya informasi peredaran minuman keras di wilayah Gemolong memantik aparat Kepolisian untuk melakukan penyisiran dan merazia di sejumlah rumah yang terindikasi menyediakan minuman beralkohol untuk dijual.

Kegiatan razia penyekait masyarakat yang semakin digencarkan oleh Polsek Gemolong ini, dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang bulan ramadan yang akan tiba tak lama lagi, khususnya momentum Operasi Kepolisian yang digelar Polres Sragen dengan sandi Penyakit Masyarat (Pekat) tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, Jumat(08/02/2024).

Salah satu rumah yang menjadi sasaran tim gabungan razia peredaran minuman keras yakni di Kelurahan Kwangen Kecamatan Gemolong. Rumah yang dihuni seorang kakek berinisial B(78), saat digeledah petugas terbukti menyediakan minuman beralkohol jenis ciu.

Keberadaan rumah B yang menyediakan minuman alkohol tersebut, tak lain dari informasi yang diberikan warga ke Mapolsek Gemolong.

Berawal dari informasi tersebut, Kapolsek lantas menerjunkan tim melakukan penggeledehan, dan saat digeledah, petugas menemukan ciu yang tersimpan dalam rumah.

“ Saat kami tanya, B mengaku memiliki minuman ciu tersebut untuk dijual kepada pelanggannya. Jumlahnya memang tidak banyak, hanya 1.5 liter saja, namun karena B sering menjual minuman keras, sehingga aksi B ini sempat meresahkan warga, terlebih menjelang bulan Ramadan tahun ini, “ ungkap Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo.

Kapolsek, bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh Polsek Gemolong, untuk menjaga dan menekan angka kejahatan yang diawali dengan minuman keras.

“ Kegiatan akan terus kami lakukan untuk menekan angka kejahatan, terlebih yang diawali dengan minuman keras, “ tegas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada B agar tidak lagi mengulangi menyediakan minuman beralkohol untuk dijual. Kemudian, barangbukti minuman alkohol jenis ciu tersebut lantas dilakukan penyitaan, dan dibawa ke Mapolsek untuk diserahkan ke Polres Sragen. (Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini