Suasana launching program “Polisi RW Polres Sragen” Polda Jateng, bertempat di aula Satya Haprabu Mapolres Sragen.(FOTO:TM/ Soes)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melaunching program “Polisi RW Polres Sragen” Polda Jateng, bertempat di aula Satya Haprabu Mapolres Sragen, Selasa(30/05/2023).

Launching Polisi RW Polres Sragen ditandai dengan simbolis penyematan band lengan bertuliskan Polisi RW Polres Sragen kepada empat orang personel oleh Kapolres Sragen.

Dalam amanatnya, Kapolres Sragen menyampaikan bahwa program Polisi RW merupakan progarm Polri yang diprakarsai oleh Baharkam Polri.

“Di Polres Sragen ini, ada 744 Polisi RW. Sementara, di Kabupaten Sragen sendiri, terdapat sebanyak 208 desa dan kelurahan. Dan jumlah 744 Polisi RW, berasal dari kelurahan dan dukuh atau dusun yang ada di Kabupaten Sragen, yang akan ditugasi anggota Polri sebagai Polisi RW Polres Sragen. yang artinya, Polres Sragen telah mengerahkan sebanyak 744 personel yang akan bertugas sebagai Polisi RW di Kabupeten Sragen,”kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

Kapolres menyampaikan bahwa untuk sementara ini, Polres Sragen baru menunjuk 744 Polisi RW untuk ditempatkan petugas Polisi RW Polres Sragen, yang berasal kelurahan dan desa atau dukuh.

“Untuk saat ini, setiap RW atau dusun ditempatkan petugas sebanyak dua personel Polisi RW, “ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, ke depan Polres Sragen akan membentuk sebanyak 2.306 dukuh atau dusun yang bakal ditugasi oleh Polisi RW, dengan jumlah personel Polres Sragen yang berjumlah 993 personel Polri.

“Ke depan, setiap dukuh harus bisa ditempati oleh petugas Polri. Saat ini, sudah ada sebanyak 744 personel Polres Sragen yang bertugas sebagai Polisi RW, dengan kriteria personel Polri yang minimal Bintara Polri yang sudah berdinas dan memiliki masa kerja selama lima tahun,” ucap Kapolres.

Kapolres berharap, bahwa dengan adanya Polisi RW Polres Sragen ini, stabilitas dan kamtibmas di masyarakat bisa lebih terjaga.
“Polisi RW ini merupakan kebutuhan bersama yang harus kita wujudkan, dengan kinerja Polri yang harus peka dan tanggap dalam setiap perkembangan serta situasi yang terjadi di lingkungan masyarakat,”tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa tugas Polisi RW sama dengan tugas Bhabinkamtibmas selama ini, yakni lebih intens menyelesaikan permasalahan sosial dan tindak pidana ringan yang terjadi di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan Community Poliching Restoratif Justice.


Dan, keberadaan Polisi RW diharapkan bisa lebih mudah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat hingga di lingkup terkecil.

“Untuk dipedomani masing-masing Polisi RW diantaranya segera kenali masyarakat dan karateristiknya, sehingga lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat,”pinta Kapolres.

Selain itu Kapolres juga meminta Polisi RW untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan tiga pilar di wilayahnya, deteksi dini dan petakan potensi ancaman maupun problem yang terjadi, serta melakukan sambang dan binluh.

“Rangkul dan ajak elemen masyarakat untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam problem solving serta upaya lain dalam menciptakan situasi yang kondusif, dan sebagai bukti, laporkan setiap perkembangan situasi melalui SOT Presisi Polisi RW, “ tandas Kapolres.(Soes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini